SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang mendukung rencana pemerintah membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. PGRI akan bersinergi membantu kebijakan yang dilaksanakan.
Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman berharap sistem sekolah tatap muka sesegera mungkin dijalankan. Tujuannya agar para siswa bisa mengemban pendidikan karakter fengan didampingi oleh pengajar.
“Harapan bisa segera mungkin tatap muka sehubungan pembiasaan tumbuh kembang pembiasaan dan karakter siswa yang membutuhkan pendampingan” ujar Bibing kepada Satelit News.
Menurut Bibing, para guru di PGRI sudah menyiapkan sistem agar sekolah tatap muka dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya dengan sistem shift atau secara bergantian dalam jumlah terbatas.
“Mekanisme sudah diatur oleh tim manajemen sekolah masing-masing” ujarnya.
Bibing mengatakan, vaksinasi para guru di Kabupaten Tangerang juga sudah dilakukan. Namun, belum seluruhnya terlaksana. Ada sejumlah fabtor yang menyebabkan vaksinasi guru belum 100 persen terlaksana. Diantaranya adalah kondisi kesehatan guru yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin dan jumlah vaksin yang terbatas.
“Informasi yang didapat wilayah Teluknaga dan Balaraja yang guru-guru masih ada yang belum divaksin dengan kendala tidak memenuhi kriteria karena kondisi kesehatan dan jumlah vaksin yang terbatas” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan membuka pendidikan tatap muka dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam SKB itu, pendidikan tatap muka dapat dilakukan apabila seluruh guru sudah divaksinasi.
Hingga pekan lalu, sekitar 550 ribu guru di Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi sejalan program nasional yang sekarang sedang digiatkan. Jumlah itu diprediksi akan meningkat untuk memenuhi target agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dengan masif.
Terlebih, kebutuhan siswa untuk belajar secara tatap muka sudah mendesak karena berbagai pertimbangan seperti perkembangan psikologis anak hingga ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet yang masih menjadi kendala di berbagai daerah di tanah air. Meskipun demikian, orang tua masih diberikan kelonggaran untuk mengijinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan kesehatan.
“Kita berikan hak kepada anak-anak dan orang tua untuk tidak mengirimkan anaknya (belajar) tatap muka, karena kalau orang tuanya punya tingkat komorbiditas tinggi, sebaiknya anaknya jangan sekolah dulu. Itu saya sangat setuju,” kata Mendikbud Nadiem.
Selain pertimbangan komorbiditas, Nadiem juga meminta agar masing-masing daerah secara ketat memantau perkembangan infeksi Covid-19 di daerahnya. Menurutnya, apabila terjadi infeksi di sekolah, tatap muka harus dihentikan sementara sampai kembali dinyatakan aman untuk belajar tatap muka
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, peserta didik harus mendapat pelajaran secara menyeluruh dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini dilakukan agar kesenjangan pendidikan tidak semakin melebar.
Sebelum itu, perlu adanya persiapan pembukaan sekolah PTM secara terbatas, seperti tata kelola penyelenggaraan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, bantuan subsidi kuota internet, dan kenormalan baru. Begitu juga dengan perkembangan pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
“Satuan pendidikan yang memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mendapatkan vaksin secara lengkap, wajib memberikan pilihan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau belajar dari rumah (BDR),” ungkap dia, Minggu (4/4).
Meski demikian, orang tua diberikan hak untuk mengizinkan anaknya untuk bersekolah dengan menjalani PTM secara terbatas atau tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab, orang tua sendiri lah yang mengetahui kondisi anak tersebut.
“Inisiatif pemerintah untuk segera membuka sekolah perlu diapresiasi. Akan tetapi, dari sisi persiapan pembukaan sekolah masih perlu dievaluasi,” ujarnya.
Adapun, mengutip hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Juni-November 2020 terhadap kesiapan pembukaan sekolah di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi, hanya 16,3 persen sekolah yang siap dibuka kembali.
Data Kemendibud RI tentang kesiapan belajar menunjukkan, baru 280.372 atau 52,44 persen sekolah yang mengisi daftar kesiapan proses belajar mengajar di masa pandemi, itu pun baru sekitar 10 persen yang siap.
Adapun terkait vaksinasi pendidik, survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, baru 47,67 persen pendidik yang pernah menerima sosialisasi program vaksinasi. Adapun 52,33 persen pendidik belum pernah mendapatkan sosialisasi program ini.
Kondisi ini kurang mendukung rencana Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI yang menargetkan penyelesaian vaksinasi bagi 5.582.875 pendidik dan tenaga kependidikan dari seluruh jalur dan jenjang pendidikan, pada akhir Juni 2021. (mg1/jpg/gatot)