SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan fokus pada transparansi, keadilan, serta pencegahan praktik kecurangan. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel telah menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi tekanan masuk ke sekolah negeri yang kerap memicu praktik tidak sehat seperti suap dan percaloan. Salah satu upaya utama adalah kerja sama dengan sekitar 90 SMP swasta.
“Kami memberikan beasiswa bagi 5.000 anak untuk sekolah secara gratis di swasta. Prinsipnya, Pemkot ingin memberikan akses pendidikan seluas mungkin. Jadi, orang tua tidak perlu memaksakan diri masuk ke sekolah negeri dengan cara-cara yang salah seperti suap atau melalui makelar (calo),” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Selain memperluas akses melalui sekolah swasta, Pemkot Tangsel juga tengah membangun tujuh SMP negeri baru dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pilar menegaskan bahwa kualitas sekolah swasta mitra tetap dijaga agar setara dengan standar Dinas Pendidikan.
“Jadi, sekolah di mana saja sama saja selama aksesnya gratis dan berkualitas,” katanya.
Di sisi teknis, Pilar memastikan pengawasan ketat terhadap sistem digital SPMB. Ia berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika pada awal Mei untuk memastikan sistem benar-benar aman.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
“Saya dan Pak Walikota sangat tegas: sistem tidak boleh bocor atau bisa diintervensi oleh pihak luar. Data harus bersih dan semua jalur penerimaan baik zonasi maupun prestasi harus dijalankan sesuai aturan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni menyampaikan bahwa persiapan SPMB telah dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan petunjuk teknis, sosialisasi, hingga koordinasi lintas instansi seperti Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial.
Deden menjelaskan, SPMB tahun ini juga menghadirkan sejumlah pembaruan, di antaranya penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian serta pemanfaatan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 hingga 5 untuk jalur afirmasi.
Proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring, dengan dukungan operator sekolah untuk membantu orang tua dan calon peserta didik dalam pengisian data. Untuk mengantisipasi kendala teknis, Dikbud Tangsel juga menyiapkan posko pengaduan dan melakukan pemantauan intensif.
Adapun pembagian kuota penerimaan telah ditetapkan. Untuk jenjang SD negeri, jalur afirmasi sebesar 25 persen, domisili 70 persen (65 persen dalam kota dan 5 persen luar kota), serta mutasi 5 persen. Sementara jenjang SMP negeri terdiri dari afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, prestasi akademik 20 persen, dan prestasi non-akademik 5 persen.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga tengah mengusulkan peningkatan daya tampung sekolah negeri kepada pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta BPMP Banten.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangsel optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan transparan dan adil.
“Harapannya, pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (eko)
























