SATELITNEWS.ID, CILEGON—Keputusan pemerintah membolehkan pendidikan tatap muka di sekolah maupun madrasah mendapatkan dukungan. Komisi VIII DPR RI mendorong agar persiapan pelaksanaan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren diselenggarakan lebih matang.
“Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam keterangan resmi Kemenag, kemarin.
Yandri, dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI membahas Persiapan Belajar Tatap Muka di Madrasah dan Pesantren di Kota Cilegon, Senin (12/4/2021) mengatakan sejauh ini hasil evaluasi pembelajaran secara daring dinilai belum efektif. Sehingga rencana belajar tatap muka nanti harus disambut dan dipersiapkan lebih baik melalui koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk koordinasi dengan Satgas Covid-19 di Kota Cilegon dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon Idris Zamroni mengatakan, belajar tatap muka di Madrasah dibagi dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa. Jumlah madrasah dengan jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah negeri dan swasta di Kota Cilegon berjumlah 143 madrasah.
Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, tampak hadir, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama M. Zein, Kepala Biro Umum dan Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Yayat Supriyadi. (gto)