SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Calon penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (22/4). Pemerintah Pusat mempercepat larangan mudik lebaran 2021 mulai 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021. Larangan mudik lebaran lebih awal tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.