SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim bergeming terhadap keputusannya mengeluarkan instruksi menutup obyek wisata hingga 30 Mei 2021 mendatang. Wahidin mengklaim kebijakan itu dilakukan untuk kepentingan yang lebih luas yakni melindungi masyarakat Banten dari paparan virus Covid-19.
Wahidin Halim mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021. Keputusan itu menuai protes dari pelaku usaha di obyek wisata. Wali Kota Serang Syafrudin bahkan meminta agar Gubernur Banten mencabut instruksi tersebut sehingga obyek wisata di wilayahnya yang masuk zona kuning dapat beroperasi lagi.
“Kebijakan itu selalu ada yang merasa dirugikan. Tapi kita kan lebih mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Tidak mungkin dibiarkan saja. Kan pedagang juga harus dilindungi, pedagang kan kalau kerumunan seperti itu bisa kena virus,” kata Gubernur kepada wartawan usai mengikuti Rapat Virtual Arahan Presiden Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang Senin, (17/5).
Sehari sebelumnya, Wahidin mengatakan penutupan obyek wisata dilakukan dengan alasan penumpukan wisatawan Banten sudah sangat mengkhawatirkan. Penutupan harus diambil sebagai langkah untuk melakukan pencegahan atau melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19.
“Penutupan akan dilakukan sampai tanggal 30 Mei 2021, tapi dalam perjalanannya akan kita evaluasi setiap waktu. Bagaimana kondisi terakhir tentunya akan kita diskusikan lagi dengan teman-teman di Forkopimda,” kata Gubernur Wahidin Halim dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televisi, Minggu (16/5).
“Karena bagaimanapun juga, kemarin kita sudah tidak mampu lagi untuk melakukan penyekatan maupun melakukan upaya sesuai dengan protokol kesehatan,” tambahnya dalam keterangan resmi yang diterima Satelit News.
Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Terkait dengan adanya penolakan Ingub dari kelompok tertentu, Gubernur menegaskan bahwa ia akan tetap pada keputusannya untuk menutup tempat wisata, karena hal itu harus dilakukan guna menghindarkan masyarakat Banten dari penyebaran Covid-19.
“Tidak masalah didemo. Karena demo itu kepentingan mereka bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan,” jelas Gubernur.
Justru kata Gubernur, kalau tempat wisata tetap dibuka, ia tidak bisa membayangkan apa yang terjadi paska libur hari raya berakhir. Bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Banten akan semakin meningkat dan masyarakat juga yang menjadi korbannya.
Membludaknya wisatawan selama libur lebaran lalu memang sulit terkendali. Itu terlihat di lokasi wisata Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahkan harus turun tangan langsung. Bersama Dandim Tigaraksa Letkol Infantri Bangun Siregar, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima serta Camat Teluknaga Zamzam Manohara, Bupati Zaki mendatangi kawasan Wisata di Tanjung Pasir untuk menutup dan membubarkan kerumunan di wilayah tersebut, Sabtu (15/5).
“Untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kerumunan yang menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19, karena memang sudah melebihi kapasitas dan menimbulkan kerumunan,” ungkap Bupati Zaki, Minggu (16/5).
Oleh karena itu, Bupati Tangerang meminta pengelola untuk menutup wilayah wisata Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga agar tidak terjadi kerumunan di wilayah tersebut dan meminimalisir adanya kerumunan dan kontak masyarakat. “Makanya kita batasi dan kita bubarkan masyarakat yang masih mengantre di luar kawasan,” ujarnya.
Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi
Sementara itu, Gubernur bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Sekda Al Muktabar mengikuti Rapat Arahan Presiden Joko Widodo Kepada Kepala Daerah dan Forkopimda Seluruh Indonesia dari Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, kemarin. Presiden Jokowi dalam arahannya kepada seluruh Kepala Daerah untuk berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Hari Raya Idul Fitri, terutama kepada sejumlah provinsi yang hingga saat ini mengalami tren kenaikan angka positif Covid-19.
“Kita harus waspada karena berpotensi jumlah kasus baru Covid-19. Meskipun kita telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun ternyata masih terdapat 1,5 juta orang yang mudik dalam kurun waktu 6-17 Mei 2021. Tetapi kita berharap kasus aktifnya tidak sebesar pada tahun-tahun lalu. Karena sudah terjadi penurunan kasus aktif dari puncak kasus aktif yaitu di awal Februari,” kata Presiden.
Presiden juga memerintahkan seluruh Kepala Daerah beserta Forkopimda di masing-masing daerah untuk memperhatikan langkah-langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Seluruh gubernur, bupati, walikota memiliki tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi dalam pertumbuhan pemulihan ekonomi nasional. Target kita kuartal II Tahun 2021 kurang lebih harus di atas 7 (tujuh) persen. Indikasi ke arah sana ada, tergantung kerjasama kita semua,” ungkapnya.
“Kita harus optimis agar di Kuartal II, ekonomi kita bisa di atas 7 (tujuh) persen. Tapi tetap hati-hati urusan Covid-19 harus tetap ditekan, jangan hanya melihat sisi ekonomi tapi mengesampingkan sisi kesehatan, dua-duanya harus beriringan,” tambah Presiden. (gatot)
























