SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Satuan Polisi menggembok lapangan futsal flyover Ciputat, Selasa (18/5). Penutupan lapangan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Saat kita datang, anak-anak tanpa menggunakan masker mereka bermain futsal, karena ini dilarang, menimbulkan keramaian, maka Satpol PP melakukan penutupan tempat tersebut hingga batas waktu pengumuman kembali oleh Gubenur Banten,”ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Mursinah setelah menggembok pintu futsal flyover Ciputat.
Mursinah menjelaskan, penutupan tidak hanya di futsal tersebut. Nmaun pihaknya juga menutup taman yang ada di Tangsel baik Taman Kota 1, Taman Kota 2 dan Jaletreng. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang ingin berkunjung ke tempat-tempat wisata tersebut.
Mursinah mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan, sehingga pihaknya terus melakukan pengawasan disemua titik taman dan pusat hiburan yang ada di Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, pihaknya memerintahkan baik Satpol PP Tangsel maupun Kecamatan untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat wisata atau taman yang telah ditutup hingga 30 Mei mendatang.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP, jika petugas tersebut tidak ada ditempat dan menjaga, laporkan kepada saya, karena saya sudah memerintahkan mereka untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat taman ataupun wisata yang telah kami tutup ini,”ungkap Pilar.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie langsung turun ke lapangan untuk segera menutup Taman Kota 2. Benyamin membubarkan pengunjung karena membludak dan menciptakan kerumunan.
“Maaf ya bapak, ibu, anak-anakku, yang tadi sore sedang bermain di Taman Kota 2, lalu kami bubarkan bersama Bapak Kapolres Tangsel,” terangnya.
Selain melakukan pembubaran kerumunan warga, petugas juga mengimbau kepada para pemilik warung yang ada di dalam area Taman Kota 2 untuk menutup sementara dagangannya.
Ditemui usai membubarkan kerumunan warga, Muksin Al Fachry selaku Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan mengatakan, meski sudah dilarang pihaknya sangat menyayangkan warga yang masih nekat mendatangi destinasi wisata. (irm/bnn/gatot)
























