SATELIT NEWS.ID, TANGERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim tampaknya tak ambil pusing dengan pengunduran diri 20 pejabat Dinas kesehatan Banten. WH melalui keterangan videonya yang ramai di media sosial menyatakan akan membuka lowongan jabatan yang ditinggalkan oleh puluhan pejabat di Dinkes. Pendaftaran dibuka selama dua hari, Kamis (3/6/2021) dan Jumat (4/6/2021).
“Saya umumkan bagi ASN yang ada di kota/kabupaten maupun Provinsi Banten, sesuai dengan pendidikan maupun profesinya, silakan dibuka seleksi mulai Kamis sampai Jumat. Sabtu (5/6) atau Senin (7/6) akan saya lantik,” ujar Wahidin.
“Kesempatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh sekdis (sekretaris dinas), kabid (kepala bidang) dan kasi (kepala seksi) yang kosong. Dibuka kesempatan bagi saudara yang berminat untuk mengisi kekosongan jabatan itu,” ungkap mantan Wali Tangerang dua periode itu.
Ia juga menjanjikan insentif cukup besar bagi mereka yang mendaftar nanti. Pemprov akan memberikan tunjangan kinerja (tukin) yang untuk pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan, eselon III Rp30 juta per bulan.
“Eselon IIB Rp40 juta, jadi cukup harusnya diimbangi dengan kinerja. Silakan yang berminat sesuai dengan bidang-bidang yang ada di situ saya berikan kesempatan,” ajak WH.
Dalam video tersebut, Wahidin berjanji akan memberikan hukuman kepada para pejabat yang mengajukan pengunduran diri tersebut. Menurut WH, tindakan para pejabat itu bertentangan dengan sumpah jabatan dan juga indisipliner.
Semestinya, kata Wahidin, 20 pejabat Dinkes Banten itu melakukan pembicaraan terlebih dahulu terkait permasalahan yang ada. Dalam hal ini, melaporkan kepadanya selaku Gubernur Banten.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut. Pihaknya akan mengenali permasalahan terlebih dahulu. Namun, sekali lagi, Wahidin menjanjikan punishment terhadap pejabat tersebut.
“Kemungkinan semua akan di-nonjob-kan. Menurut saya, mereka tidak dapat ditoleransi,”ungkap Wahidin.
Sementara itu, 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur telah diklarifikasi. Klarifikasi dipimpin Sekda Al Muktabar. Selain Al Muktabar, tim pemeriksa puluhan pejabat eseon III dan IV Dinkes, terdapat Plt Inspektur Muhtarom, Kepala BKD Komarudin dan Asda I, Septo Kalnadi. Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti pun turut dimintai keterangannya.
Sebelumnya, 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes mengundurkan diri akibat tekanan pimpinan. Pengunduran diri mereka juga didorong atas penetapan tersangka terhadap PPK di Dinkes atas nama Lia Susanti. Ia bersama tersangka dari pihak swasta yaitu Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus terjerat kasus mark up masker khusus tenaga kesehatan yang nilainya Rp 3,3 miliar. Masker yang sejatinya seharga Rp 70 ribu dihargai Rp 220 ribu. (gatot)
Diskusi tentang ini post