SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Mantan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Tangerang mendapat jatah vaksi Covid-19. Terdapat 10 mantan ODGJ yang sebelumnya menjalani perawatan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Jumat, (04/06).
Salah seorang tenaga medis untuk Dinsos Kota Tangerang, Muhammad Rois mengatakan, penyuntikan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui Puskesmas Neglasari. Kata dia sebenarnya target vaksin untuk ODGJ ada 12. Namun dua ODGJ tidak memenuhi persyaratan. “Yang jadi target 12 orang, tapi yang memenuhi syarat 10 orang,” ujarnya.
Dua mantan ODGJ yang tak memenuhi syarat, kata Rois, lantaran kondisi kesehatan mereka yang belum memungkinkan untuk disuntik vaksin Covid-19. Mantan ODGJ tersebut memiliki penyakit asma dan yang lainnya terdapat luka yanh belum sembuh.
“Satu orang karena asma, satu orang karena punya luka yang masih basah,” paparnya.
Dia menyatakan, bila kesehatan dua orang itu berangsur membaik, maka pihaknya bakal memberikan vaksin Covid-19 nantinya. Menurut Rois, proses penyuntikan yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam itu berlangsung lancar.
Rois menambahkan, jajaranya baru kali ini menyuntikkan vaksin Covid-19 terhadap eks ODGJ di Kota Tangerang. Dinsos Kota Tangerang, imbuhnya, tengah menunggu jadwal penyuntikan dosis kedua bagi 10 orang tersebut.
Baca Juga: Warga Terdampak Banjir di Cipondoh Diberi Bantuan Logistik
“Ini penyuntikan dosis pertama. Nanti, dosis keduanya, itu kami masih nunggu jadwal dari Dinkesnya,” jelasnya. Rois menambahkan, mantan ODJG merupakan warga yang sebelumnya dirawat di rumah perlindungan sosial di Kantor Dinsos. Rois menyebut, ke-12 eks ODGJ itu termasuk warga lanjut usia (lansia). (irfan/made)
