SATELITNEWS.ID, TANGERANG– Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang mengalami kelebihan atau kapasitas. Dari kapasiatas yang seharusnya dihuni oleh 1225 Warga Binaan Pemasyarakatan namun kini terdapat sebanyak 2905. Hal tersebut membuat petugas Lapas kewalahan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangeran, Supriyanto mengatakan kapasitas yang berlebih ini disebabkan oleh semakin banyaknya pelanggar hukum. Namun, hal serupa kata dia juga terjadi di Lapas yang terdapat di Indonesia. Seperti di wilayah Jawa Barat. “Dari yang semestinya 1.225 sekarang sudah 2.905. Sudah 100 persen lebih overnya,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin.
Meski begitu untuk menanggulangi persolan ini, pihaknya akan mengajukan pengurangan masa tahanan atau remisi bagi para WBP. Dengan catatan, WBP mampu berkelakukan baik selama berada di lapas.
“Makannya nanti ada reintegrasi adanya remisi semua akan diusulkan tanpa ada biaya apapun. Semuanya akan di cover oleh negara asalkan berkelakuan baik,” jelas Supriyanto.
Kemudian, pihanyak juga telah mengusulkan perpidahan WBP ke Lapas lainnya yang masih memiliki kapasitas. “Untuk solusi hanya pemindahan ke lapas terdekat dan minta usulan minta ke Jawa Tengah,” imbuhnya.
Akibat jumlah yang melebihi kapasitas ini, Supriyanti mengklaim petugas lapas kewalahan untuk menangani WBP. Lantaran petugas yang terdapat di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang ini tak sebanding dengan jumlah WBP.
Menurut Supriyanto petugas yang diperlukan yakni 1 banding 20 dari jumlah WBP. Saat ini Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang terdapat 208 petugas.
“Bisa dihutung sendiri kekurangannya. Makannya kita memberikan pelayanan sangat kewalahan ini dalam arti tidak bisa maksimal karena kapasitasnya yang melebihi, ” tambah dia. Surpriyanto juga mengungkapkan kalau jam besuk yang diberikan kepada pengunjung lapas tidak membuat WBP puas. WBP manilai itu terlalu singkat. Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang memberikan waktu kunjungan 20 menit saja. “Sebenarnya standartnya 15 menit tapi kita berikan 20 menit. Kita bisa menyangomi hanya seperti itu,” kata dia.
Ini merupakan imbas dari tak berimbangnya jumlah WBP dengan petugas yang ada. Kemudian terbatasnya ruang juga menjadi alasannya. Semantara itu, untuk jumlah kunjungan rata – rata setiap harinya yakni 200. “Tidak ada batasan kunjungan setiap hari. Kami cuma memberikan batasan waktu kunjungan saja karena kalau tidak dibatasin karena tempat kami terbatas,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap beuoaya untuk memberikan pembinaan maskimal kepada setiap WBP. “Kalau untuk makan mereka setiap hari aman,” imbuhnya. Dari jumlah WBP yang terdapat di lapas tersebut rata – rata dihuni oleh WBP dengan kasus narkoba. Ada sebanyak 2135 WBP dengan kasus narkoba dari 2905. “Itu lebih dari 70 persen. Kalau disini ada semuanya dimasukin kesini, ada bandar, pengguna dan kurir,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post