SATELITNEWS.ID,SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, membentuk Tim Percepatan dan Penerapan Digitalisasi Daerah (P2DD). Tim P2DD itu, merupakan amanah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang, Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, meski Tim P2DD baru dibentuk saat ini, namun untuk Kabupaten Serang sudah lama mengimplementasikan digitalisasi elektronifikasi. Hal itu terbukti, Kabupaten Serang menduduki peirngkat kedua untuk tingkat Provinsi Banten, dan peringkat ke 20 tingkat nasional.
“Jadi kita sudah berjalan,” ujar Tatu, usai menghadiri dan penandatanganan pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, sekaligus digelar High Level Meeting Ketahanan Pangan dan Elektronifikasi Keuangan Daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di salah satu Hotel di Kecamatan Cinangka, Selasa (22/6).
Hanya saja, kata Tatu, dibentuknya Tim P2DD ini dalam format resmi. Karena di dalamnya terdapat anggota tim. “Supaya bisa evaluasi, bisa lain dan bergabung kerjasama dengan BI Banten, sekaligus memantau liannya juga seperti apa. Dari digitalisasi ini misalnya masuk ke pertanian seperti apa, masuk ke pelayanan masyarakat, masuk ke ekonomi masyarakat dan yang lainnya,” paparnya.
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Erry P Suryanto memaparkan, pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, merupakan amanah dari Keppres Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan bulan Maret lalu, yang mengharuskan daerah membentuk P2DD.
Erry mengatakan, tujuan dibentuknya Tim P2DD, supaya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih transparan, dengan tata kelola yang baik dan kemudian juga meningkatkan PAD. “Nah sekarang itu pertumbuhan ekonomi agak terkontraksi. Sehingga, semua daerah agar bisa lebih mandiri dengan mengoptimalkan PAD-nya masing-masing,” ujarnya.
Disamping itu, untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disisi lain, Erry memuji Pemkab Serang karena dianggap sudah cukup bagus yang menyangkut dengan digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana untuk tingkat provinsi rangking ke dua, dan tingkat nasional ke-20.
“Maka kita akan dorong lagi, karena masih perlu dioptimalkan lagi. Baik retribusi maupun pajak daerah, mungkin harus lebih dioptimalkan kembali,” imbuhnya. (sidik/mardiana)