SATELITNEWS.ID, LEBAK—Dinas Perikanan Kabupaten Lebak mengklaim target retribusi pendapatan asli daerah (PAD) untuk pelelangan ikan sebesar Rp 1,2 miliar tahun 2021 hingga Juni ini sudah terealisasi 63 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Usaha Perikanan (PUP) Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Bernardi mengatakan, realisasi per Juni 2021 ini tidak terlepas melimpahnya ikan yang ditangkap para nelayan yang berada di Lebak selatan. “Tahun 2021 ini, dinas kami menargetkan PAD sebesar Rp1,2 miliar dari hasil tangkap ikan. Hasilnya per Juni 2021 ini sudah mencapai 63,87 persen,” kata Bernardi, Rabu (30/06/2021)
Pria yang biasa disapa Ebet ini menjelaskan, potensi PAD diperoleh dari hasil retribusi tangkap ikan nelayan di 11 tempat pelelangan ikan di Kabupaten Lebak. Mulai dari TPI Binuangeun, Wanasalam sampai TPI Cibareno, Kecamatan Cilograng. “TPI hasil tangkap paling besar itu TPI Binuangeun, Bayah dan Sukahujan,” ujarnya.
Melihat pencapaian di angka 63,87 persen ini, Ia optimis target PAD dapat tercapai. Karena sektor perikanan dalam hal ini hasil tangkap nelayan tidak terpengaruh oleh kondisi Covid -19. “Hanya saja memang terhadap waktu penjualannya yang lamban. Jadi istilahnya perputaran ikan melamban tetapi hasil tangkap ikan tetap melimpah terkecuali kondisi cuaca buruk,” katanya.
Menurutnya, secara umum para nelayan di wilayah Lebak Selatan khususnya sudah jauh lebih baik. Artinya tingkat kesadaran nelayan menjual hasil tangkap ikan melalui TPI sangat tinggi. “Jadi banyak nelayan menjual hasil tangkap langsung ke TPI. Termasuk TPI Binuangeun,” katanya.
Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun Ahmad Hadi menambahkan, hasil tangkap ikan nelayan Binuangeun beragam. “Mulai dari jenis ikan tuna, tongkol, layur, layang, cumi, kakap, dan ikan lainnya. Yang memang memiliki nilai jual tinggi,” katanya.(mulyana/made)
Baca Juga: Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang
























