SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersurat ke Pemprov Banten. Surat yang dilayangkan ke Dinas Kesehatan Banten tersebut berisi permohonan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping bisa melayani pasien Covid-19. Pasalnya, keterisian tempat tidur di rumah sakit di wilayah Rangkasbitung sudah penuh.
RSUD Malingping, yang berada di Lebak Selatan berada di bawah pengawasan Pemprov Banten. Keberadaan RSUD tersebut bisa ikut serta membantu dalam menanggulangi pasien Covid-19. Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, pemkab bersurat kepada Pemprov Banten agar RSUD Malingping dibuka untuk melayani pasien Covid-19
“Kami bersurat agar RSUD Malingping juga dibuka untuk bisa merawat pasien Covid-19,” kata Alkadari, Kamis (01/07). Alkadri mengatakan, permintaan tersebut melihat kondisi keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit saat ini, khususnya RSUD dr Adjidarmo yang sudah 100 persen. Dengan kondisi tersebut tidak mungkin dipaksakan bisa lebih banyak lagi.
“Provinsi juga harus peduli dengan kondisi kami di Lebak, karena keterisian tempat tidur sudah penuh. Kalau RSUD Malingping bisa melayani, jadi pasien di wilayah selatan bisa ditangani di sana,” ujar Alkadri.
Manajemen RSUD Adjidarmo pun saat ini hanya bisa memanfaatkan keluar masuk pasien, bahkan jika kondisinya bertambah pasien rencana awal bulan Juli ini akan menambah ruang isolasi. “RSUD Adjidarmo Rangkasbitung berencana akan menambah ruangan isolasi. Nah semoga surat yang kita kirim ke Pemprov bisa direalisasikan,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh dari pegawai di lingkungan RSUD Malingping, yang namannya tidak mau disebutkan terdapat dua tempat tidur khusus yang memang disediakan. Namun, tempat tidur tersebut bukan sebagai tempat tidur perawatan, melainkan sebagai transit pasien Covid-19 yang akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.(mulyana/made)
Baca Juga: Kasus ISPA Tembus Ratusan Ribu, Dinkes Tangsel Minta Warga Waspada
























