SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah akan disiagakan untuk menjaga dua titik wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar-masuk Kabupaten Lebak selama penerapan PPKM darurat. Kegiatannya yang digelar sejak 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang tersebut, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rayendra menyatakan, penyekatan terhadap titik perbatasan itu dalam rangka mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah (PPKM darurat) untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian menggila. “Kita akan lakukan penyekatan di pintu masuk ke Lebak dari arah Pandeglang dan dari arah Serang bertujuan untuk pos sekat cek poin,” kata Rayendra, belum lama ini.
Rayendra mengatakan, petugas dipastikan akan memutar balik kendaraan jika persyaratan untuk masuk ke wilayah Lebak tidak dipenuhi oleh pengendara. Salah satunya penggunaan masker. “Apabila sudah terpenuhi bisa masuk, kalau tidak terpenuhi akan kami kembalikan ke tempat asal. Terkesan keras tapi ini untuk masyarakat kita,” tegas Rayendra.
Kebijakan itu, didukung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, salahsatunya Wakil Ketua Komisi III, Acep Dimyati. Kata Acep, angka Covid-19 yang saat ini terus menggila butuh eksistensi dari pemerintah dalam mencegahnya.
“Penyekatan patut dilakukan, agar Covid-19 bisa dicegah. Namun demikian, ia berharap penyekatan tidak hanya di dua titik itu saja melainkan di titik lainnya, seperti Lebak – Sukabumi dan Lebak – Bogor,” kata Acep.
Tidak hanya itu, dalam mencegah penyebaran Covid-19, ia juga berharap bukan hanya pemerintah saja melainkan semua elemen masyarakat untuk pro aktif dalam mencegah virus yang bermula merebak di Wuhan, Tiongkok itu. “Terus tingkatkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak. Karena tiga poin ini dirasa bisa memutuskan rantai penyakit tersebut,” imbuhnya.(mulyana/made)
























