SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, selama tahun 2021 ini menangani 20 kasus perceraian.
Dari jumlah tersebut, paling banyak dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Serang serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, jika dilihat dari jumlahnya kasus perceraian pada tahun ini menurun.
Menurutnya, karena masih pandemi Covid-19 sehingga dimungkinkan menunda perceraian.
“Alhamdulillah, kalau perceraian tidak sejalan dengan korona. Kalau korona naik, perceraian malah turun. Tahun ini sudah ada 20 lebih,” kata Surtaman, Rabu (28/7/2021).
Surtaman juga mengungkapkan, dari 20 ASN yang mengajukan izin cerai, sudah ada sekitar 10 lebih yang sudah keluar izin cerainya.
Baca Juga: Tunjangan Sekda Kabupaten Serang Rp50 Juta Per Bulan, Tidak Termasuk Gaji
Paling banyak yang menggugat adalah pihak perempuan. “Rata-rata Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, banyaknya yang istrinya saja yang PNS, yang mengajukan cerai,” ujarnya.
Surtaman mengatakan, alasan para ASN tersebut yang mengajukan cerai masalahnya adalah ketidakcocokan dalam berumah tangga.
Namun setelah diselidiki merembet kemana mana, mulai dari ikut campur orang tua dan dugaan selingkuh.
“Tapi itu alasan klasik,” imbuhnya. (sidik/mardiana)



















