SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota memusnahkan ribuan pil ekstasi, ratusan gram sabu dan puluhan Kilogram ganja kering siap edar. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, (28/07/2021).
Pemusnahan barang haram hasil dari pengungkapan sejak Juni hingga Juli ini dengan cara dibakar di tong yang sudah disiapkan. Sementara untuk sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dengan pihak terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
“Kota Tangerang bersama Kepala BNN Kota Tangerang dan Kasnar kali ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Tangerang dari Juni sampai Juli,” ungkap Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Menurut Deonijiu, barang bukti yang dimusnahkan yakni berbagai jenis narkoba yang diungkap dalam kurun waktu satu bulan. “Ganja, sabu dan ekstasi kami musnahkan atas koordinasi pihak terkait kami musnahkan. Hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Metro Tangerang,” ujarnya.
Dia berharap disaat masa pandemi seperti ini masyarakat tidak memanfaatkan situasi. Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus menangani wabah Covid 19.
“Kami berharap pada seluruh masyarakat manakala dalam suasana pandemi ini agar bisa memberikan info kepada pihak berwajib agar dapat memberikan tindakan tegas jika terdapat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Total barang haram yang dimusnahkan diantaranya Ganja kering seberat 65 Kilogram, pil ekstasi 2.343 butir dan sabu – sabu 986,5 gram. Diharapkan upaya ini dapat menyelamatkan masa depan anak bangsa. “Dan semoga generasi penerus kita dan masyarakat bisa terselamatkan. Hari ini yang kita musnahkan Ganja 65 kg, ekstasi 2.343 butir dan sabu – sabu 986,5 gram,” pungkasnya. (irfan/made)