Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Pinang Kembali Digelar, Ini Tuntutan JPU ke Terdakwa

Oleh Made Nusantara
Selasa, 17 Agu 2021 14:00 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah di Pinang Kembali Digelar, Ini Tuntutan JPU ke Terdakwa

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah 45 hektare di Pinang saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Dalam agenda sidang tuntutan ini JPU Kejari Kota Tangerang menuntut terdakwa Darmawan 3 tahun dan Mustafa Camal 2 tahun penjara. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1 A kembali menggelar sidang kasus dugaan mafia tanah 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (17/08/2021). Agenda sidang mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada dua terdakwa.

Dalam sidang dua terdakwa dituntut masing-masing berbeda oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Terdakwa Darmawan dituntut 3 tahun penjara. Sementara, Mustafa Camal 2 tahun penjara.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Nelson Mandela ini menghadirkan sejumlah perwakilan warga korban pencaplokan tanah bersama kuasa hukumnya.  Kemudian, terdakwa Darmawan dan Mustafa Camal hadir secara virtual di Lapas Pemuda Tangerang. Sedangkan, kuasa hukumnya mewakili mereka di PN Tangerang Klas 1 A.

Hakim ketua, Nelson Panjaitan mengatakan kedua terdakwa terbukti telah memalsukan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 1-9 untuk menguasai lahan warga seluas 45 hektare. Mereka didakwa dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Terdakwa Darmawan dan Mustafa Camal sudah terbukti. Tuntutannya Darmawan 3 tahun dan Mustafa Camal 2 tahun,” jelas dalam persidangan.   Nelson mengatakan kedua terdakwa masih dapat memberikan pembelaan dalam sidang pledoi pada Rabu, (18/08/2021). “Kalian punya hak atau ajukan pembelaan atau permohonan,” kata Nelson kepada terdakwa.

Kata Nelson, terdakwa dapat mengajukan sendiri pembelaan melalui kuasa hukum masing-masing. Kemudian, kuasa hukum akan membacakannya di sidang selanjutnya.  “Kita nggak punya banyak waktu, sidang pledoi Rabu tanggal 18 Agustus. Terdakwa kalau mau buat sendiri (pembelaan) silakan nanti dibacakan oleh kuasa hukum,” papar Nelson.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Salah satu warga, Minarto mengatakan masyarakat tidak puas dengan tuntutan JPU Kejari Kota Tangerang. Kedua terdakwa terbukti telah menggunakan dokumen yang sudah diketahui palsu dalam melancarkan aksinya. Hal itu kata Minarto termasuk dalam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Maka seharusnya dituntut sesuai dengan dakwaan.

“Tuntuntan ini ringan sekali seharusnya dituntut 5 sampai 6 tahun sesuai dakwaan darmawan di pasal 263 KHUP karena perbuatan yg di lakukan Darmawan telah merugikan banyak pihak,” katanya. (irfan)

BeritaTerbaru

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB

 

Tags: Agenda Sidangkota tangerangpinangSidang Dugaan Mafia Tanah
Share36TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.