SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang di jalan Veteran Kota Tangerang, Rabu (7/9/2021) dinihari. Sebanyak 41 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa mengenaskan tersebut.
Kebakaran terjadi di blok C 2 Lapas Tangerang. Sebagian penghuni blok tersebut meninggal dunia karena pintu penjara tidak sempat dibuka ketika peristiwa itu terjadi.
39 orang tewas di lokasi kejadian. Sementara 2 orang lainnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
“Adapun yang meninggal dunia sebanyak 41 orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Rabu (8/9/2021).
Selain korban jiwa, kebakaran ini juga menyebabkan 8 orang menderita luka berat. Sedangkan 72 orang lainnya menderita luka ringan. Keseluruhan korban luka mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Yang luka segera kita lakukan perawatan di rumah sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian. Yang luka ada 8 orang. 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang,”ungkap Fadil.
Baca Juga: Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kapolda menyatakan pihak Lapas Tangerang bersama tim Polrestro Tangerang dan Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara. Aparat juga melakukan penyelamatan terhadap warga binaan dan upaya untuk memadamkan dan mengisolasi agar api tidak meluas.
“Saya perlu informasikan situasi Lapas Tangerang terkendali. Warga binaan pemasyarakatan lainnya juga sudah dibawah kendali teman-teman dari dirjen pas. Kemudian ada pengamanan internal kami perkuat pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan disini terdiri dari brimob, sabara, dan jajaran Polres Tangerang,”ungkap Fadil. (made/gatot)
*Berita ini telah mengalami koreksi sesuai
























