Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pagar Tembok Pengembang Tutup Akses Rumah Warga

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Sep 2021 09:22 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pagar Tembok Pengembang Tutup Akses Rumah Warga
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Konflik antara pengembang dan masyarakat kembali terjadi. Akses menuju sejumlah rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006/09, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, ditutup pagar tembok oleh pengembang.

Tembok yang dibangun sepanjang sekiar 30 meter dan tinggi sekitar dua meter itu berdiri tepat depan tiga unit rumah warga. Akibatnya, akses yang biasa digunakan warga untuk keluar dan masuk kini tertutup.

Salah seorang pemilik rumah yang akses jalannya tertutup tembok pagar pengembang, Tarmo (50) mengungkapkan, tembok yang berada persis di depan rumahnya itu mulai dibangun pada Jumat (3/9/2021) hingga Senin (6/9/2021). Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang mendirikan tembok tersebut hingga menutup akses utama ke rumahnya. Pasalnya, tidak ada pihak pengembang yang berkomunikasi dengannya ataupun dua pemilik rumah lain yang terdampak, sejak pembangunan tembok dimulai.

“Enggak ada izin ke kami. Minimal bilanglah, karena pasti mengganggu aktivitas warga, bisingnya, ketok-ketoknya,” kata Tarmo.

Sepengetahuannya, status tanah yang berada persis di depan rumahnya memang diperuntukkan untuk jalan umum warga. “Jadi di AJB (Akta Jual Beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, Tarmo mengaku pernah didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut. Orang itu memberikan penawaran kepadanya untuk membayar Rp25 juta, jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas. “Waktu itu belum dipagar, nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok,” ujar Tarmo.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ajukan Banding dan Gugat Hakim

Tarmo tak sanggup membayar sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya. “Saya mikir dong, akhirnya saya tawar Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp15 juta,” bebernya.

Senada dikatakan Pujiono (51). Warga yang akses ke rumahnya juga terhalang tembok pagar mengaku tidak menyangka bahwa tembok tersebut akan berdiri tepat di depan rumahnya. Padahal, pihak pengembang kerap meminta bantuan saat membangun rumah yang berada tak jauh dari tembok penghalang tersebut.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

“Waktu pertama mulai bangun (rumah) terus terang, naro material, minta air, minta listrik ya saya monggo aja. Istilahnya saya menghargai karena sama-sama, apalagi kalau itu (rumah) terisi, jadi calon tetangga kita juga, tapi kenyataannya timbal baliknya seperti itu ya apa yang bisa saya perbuat,” ujarnya.

Warga mengaku keberatan dengan pembangunan tembok yang menghalangi akses menuju rumahnya. Dia berharap pihak pengembang dapat membuka ataupun memberikan akses yang lebih layak bagi para pemilik rumah. “Saya sudah ngomong, tolong dikasih akses jalan tapi enggak ngerti kenapa gak dikasih,” kata Pujiono.

Seperti halnya Tarmo. Pujiono juga mengaku mendapatkan tawaran membayar Rp25 juta. “Sama, saya juga ditawari. Cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur,” ujar Pujiono.

Dia sempat meminta keringanan kepada perwakilan pihak pengembang agar diberikan akses keluar masuk. Sayangnya, permintaan tersebut ditolak dan proses pembangunan tembok tetap berjalan.

Baca Juga: Mulai Agustus 2026, Satpol PP Tangsel Bakal Tipiring Bangunan Tak Berizin

Lurah Serua Cecep Iswadi menyebut bahwa pihak pengembang tak melapor ke kelurahan ketika akan membangun tembok, hingga menutupi rumah warga. Menurut dia, pihak pengembang hanya melapor kepada pengurus lingkungan ketika proses pembangunan tembok itu dimulai.

“Dia tidak komunikasi ke saya bangun itu, tapi ke RT-nya dia ngomong. Tadi pak RT juga sudah saya temui. Kalau seperti ini kan harusnya ngobrol juga ke kami, jangan main pagar aja,” ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (9/8/2021).

Cecep mengaku tidak mengetahui apakah proses pembangunan yang sedang dilakukan pihak pengembang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Alhasil, tembok yang kini telah berdiri depan tiga rumah warga itu menuai polemik. Sebab keberadaan tembok dianggap telah menutup akses warga.

“Termasuk itu yang akan saya tanyakan ke pengembangnya. Besok (Kamis) dia mau ketemu sama saya tapi dia cukup kooperatif lah, dia mengakui kesalahannya,” kata Cecep.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie juga angkat suara terkait persoalan itu. Dia mengaku pernah menugaskan Satpol PP untuk mengecek ke lapangan guna mengetahui permasalahan sebenarnya. Menurutnya, jika tanah itu statusnya fasilitas umum maka pengembang tidak berhak membangun tembok pagar. Bahkan jika tanah itu statusnya milik pengembang pun, tidakan melakukan penutupan akses jalan permukiman warga tidak wajar. Apalagi warga sampai dimintai uang oleh pengembang, itu juga tidak wajar. “Solusinya, beli aja tanah warga oleh pengembang,” imbuhnya. (jarkasih)

Tags: bantuanizintanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 Sep 2026 07:27 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.