Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Empat Pedagang Digiring ke Satpol PP Terciduk Jual Bahan Makanan Mengandung Formalin

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 19 Des 2019 11:02 WIB
Rubrik Bisnis
Empat Pedagang Digiring ke Satpol PP Terciduk Jual Bahan Makanan Mengandung Formalin

PANTAU TAHU: Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang saat memantau tahu yang dijual di Pasar Anyar, Rabu (18/12).made/satelitnews

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

satelitnews.com, TANGERANG – Empat pedagang di Pasar Anyar, kedapatan menjual tahu dan ayam mengandung formalin. Akibatnya mereka digiring oleh ke kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (18/12) pagi.

Empat pedagang Pasar Anyar itu terkena penindakan pengawasan keamanan pangan terpadu yang melibatkan Bidang Gakumda Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, PD Pasar Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam penindakan pengawasan keamanan pangan terpadu itu ditemukan tahu, usus ayam dan daging ayam berformalin dijual pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Sit R dan Mad kedapatan penjual usus dan kulit ayam berformalin. Sedangkan Asm dan E Saif menjual tahu berformalin.

“Ada sejumlah pedagang yang masih menggunakan bahan pengawet berbahaya. Hasil uji Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan serta Badan POM menemukan tahu, daging ayam dan jeroan ayam mengandung formalin,” jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang di Pasar Anyar, kemarin pagi.

Dikatakan Kaonang, Pemerintah Kota Tangerang bersama unsur Polres Metro Tangerang Kota melakukan inspeksi terhadap makanan berformalin ini agar makanan yang dikonsumsi masyarakat aman bagi kesehatan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung ke pedagang di pasar dengan cara persesuasif dan sangat humanis.

“Penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan terhadap makanan ini melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlin dungan Masyarakat. Kami melakukan inspeksi ini atas perintah pimpinan,” jelas Kaonang.

BeritaTerbaru

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

Kamis, 7 Mei 2026 18:03 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Diungkapkan Kaonang, pedagang yang terciduk menggunakan formalin, barang dagangannya disita dan pedagangnya diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Gakumda Satpol PP. Setelah itu dibuatkan berita acara untuk selanjutnya diajukan ke Pengadilan Negeri guna disidangkan dalam sidang tindak pidana ringan.

“Kami ingin para pedagang di Kota Tangerang menjual barang dagangannya tanpa bahan yang membahayakan kesehatan. Jangan hanya ingin meraup keuntungan namun mengabaikan kesehatan konsumen,” jelas Kaonang didampingi Kasi Penegakan Tatang Sumantri dan Kasi Hubtarga Ahmad Payumi.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman menjelaskan hasil pengawasan keamanan pangan terpadu ini DKP melakukan pemeriksaan pangan segar produk perikanan dan peternakan sebanyak 207 sampel. Dari sebanyak itu positif mengandung
formalin ada tujuh sampel.

Dinas Kesehatan, terang Abduh Surahman memeriksa olahan pangan tahu, baso, kue pia dan nuget sebanyak 16 sampel. Tiga sempel mengandung formalin. Pengawasan keamanan pangan terpadu ini dilakukan secara berkala. Kali ini bertepatan menjelang hari Natal dan Tahun Baru dilakukan pemeriksaan melibatkan banyak unsur.

“Untuk kali ini, mereka yang kedapatan menjual dagangannya mengandung formalin langsung ditindak oleh Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. Ini dilakukan agar ada efek jera,” ungkap Abduh. (made)

Tags: formalinkotatangerangpdpasarkotatangerangpolrestrotangerangsatpolpp
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_181648
Bisnis

Alam Sutera Hadirkan Program Easy Move, Tawarkan Kemudahan Miliki Hunian Tanpa Biaya Awal

Jumat, 1 Mei 2026 18:24 WIB
IMG_20260501_125839
Bisnis

Disdikbud Banten Tegaskan Tak Ada Titip Menitip di SPMB 2026

Jumat, 1 Mei 2026 13:04 WIB
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Bisnis

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 Apr 2026 18:16 WIB
Cadangan BBM Stabil, Stok LPG Jadi Sorotan
Bisnis

Cadangan BBM Stabil, Stok LPG Jadi Sorotan

Senin, 27 Apr 2026 17:00 WIB
Dana Rp420 T Aman, Purbaya: Cuma Pindah Bank
Bisnis

Dana Rp420 T Aman, Purbaya: Cuma Pindah Bank

Senin, 27 Apr 2026 16:56 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

HL (2) (1)

Tambahan Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Dikaji

Kamis, 7 Mei 2026 12:21 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
IMG_20260511_074400

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
IMG_20260506_112801

Kejari Kota Tangerang Dongkrak PAD Rp30 Miliar, Estafet Kepemimpinan Berlanjut

Rabu, 6 Mei 2026 11:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.