Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Pengedar dan Pemakai Narkoba Diamankan ke Mapolres Pandeglang

Oleh Mardiana
Senin, 4 Okt 2021 17:15 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang, memeriksa pengedar dan pengguna narkoba, di ruang kerjanya, Minggu. (3/10/2021). (ISTIMEWA)

Anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang, memeriksa pengedar dan pengguna narkoba, di ruang kerjanya, Minggu. (3/10/2021). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah, dua pemuda berinisial MIF (25) dan JE (29) warga Kampung Ciputri RT/RW 002/006, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, tengah dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Pandeglang.

Pembekukan terhadap dua pemuda pada Kamis (30/10/2021), sekitar pukul 20.10 WIB itu, diketahui berinisial MIF sebagai pengedar ganja, dan JE hanya sebatas pencandu atau pemakai barang haram tersebut.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan terhadap pengedar dan pecandu narkoba jenis ganja itu bermula adanya laporan dari warga. Dari laporan itulah dikembangkan oleh pihaknya sehingga berhasil membekuk kedua orang tersebut.

“Dari laporan masyarakat adanya dua pemuda yang meresahkan karena kerap mengonsumsi dan mengedarkan ganja, kami langsung mendalaminya (penyelidikan), dan alhamdulillah berhasil membekuk keduanya berikut barang buktinya,” kata AKBP Belny, Senin (4/10/2021).

Ditegaskannya, tak ada ampun bagi para pengedar narkoba. Maka dari itu pihaknya bakal terus berupaya memberedel baik pengedar maupun pemakai barang haram tersebut.

Ia juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang terus berperan aktif melaporkan para oknum yang diketahui kerap mengedarkan narkoba di wilayahnya.

BeritaTerbaru

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, sidak ruangan di Setda Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

Sidak Lingkungan Setda, Bupati Zakiyah Minta Pegawai Tata Ruangan Kerja Dengan Rapi

Selasa, 19 Mei 2026 16:11 WIB
IMG_20260519_160354

Prajurit Yonif TP 840/GS Dilatih Perakitan Jembatan Bailey

Selasa, 19 Mei 2026 16:07 WIB
Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Selasa, 19 Mei 2026 06:38 WIB
Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB

“Seperti saat ini, Alhamdulillah masyarakat memberikan informasi. Kami harapkan yang lainnya juga demikian, supaya kami dapat terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP A. Denny menambahkan, pada penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 17,42 gram dari tangan pengedar berinisial MIF. Barang bukti itu didapat ungkap Kasat, pada saat melakukan penggeledahan di badan, pakaian dan kediaman MIF.

“Pada saat digeledah di badan dan pakaian terhadap pelaku MIF terdapat 2 bungkus ganja dengan berat bruto ± 4,39 gram dan ketika di geledah rumah ada 1 buah tas abu-abu yang di dalamnya terdapat 5 bungkus ganja dengan berat bruto ± 13,03 gram, kertas paper dalam jumlah banyak dan 1 buah Hp merk Realme warna Biru,” jelasnya.

Namun untuk pelaku JE, pihaknya hanya menemukan 1 buah handphone saja. “Kalau pelaku ini (JE) ini tak ditemukan barang bukti. Tapi JE ditangkap sedang bersama MIF mengkomsumsi barang haram tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pihaknya tengah mengenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a subsider Pasal 131, UU. RI. Nomor. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (nipal)

Tags: AKBP Belny WarlansyahPengedar dan Pemakai Narkoba Diamankanpolres pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Akan Biayai Korban Pencabulan Di Kramatwatu

Senin, 18 Mei 2026 19:05 WIB
407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN
Banten Region

407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

Senin, 18 Mei 2026 18:59 WIB
Pemilihan Duta Genre Kabupaten Pandeglang.(ISTIMEWA)
Banten Region

DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Gelar Pemilihan Duta Genre

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Minta Pemprov Matangkan Kenaikan Pajak MBLB, Agar PAD Bertambah

Senin, 18 Mei 2026 17:00 WIB
Tim aparat setempat, mengevakuasi korban diduga gantung diri, di Kampung Kedaleman, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin, (18/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Warga Kibin Kabupaten Serang Ditemukan Gantung Diri Di Rumahnya

Senin, 18 Mei 2026 16:51 WIB
PENANDATANGANAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (kanan), menyaksikan penandatanganan berita acara usulan pemberian penghargaan karena berhasil mengamankan arus mudik Lebaran 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Berhasil Amankan Arus Mudik, Polda Banten Diusulkan Dapat Penghargaan

Senin, 18 Mei 2026 16:41 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
IMG_20260516_060238

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas

Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas

Selasa, 19 Mei 2026 06:45 WIB
IMG_20260516_100325

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.