SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Adanya dugaan oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa sehelai busana saat razia penjaja seks komersial (PSK), Jumat (22/10/2021) lalu menjadi perhatian publik. Pasalnya, saat razia digelar, salah satu oknum anggota Satpol PP itu telah berbuat “jauh” dari tugas.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Bajuri Khotib mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP tersebut tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/ 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Seharusnya, kata dia Satpol PP dapat menegakkan perda itu.
“Penegakan perda ini agak kendor kemudian PSK merajalela, maka kita dorong ulang di raker (rapat kerja) kita bikin rekomendasi ke Pemkot Tangerang agar penegakkan perda ini kita tegakkan lagi,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Rabu, (27/10/2021).
Menurut Baijuri, tak seharusnya bila melakukan penyamaran juga bersetubuh dengan PSK. Apalagi saat dirazia sudah dalam keadaan tanpa busana. “Kalau penyamaran ya kenapa digerebek, ya artinya kan tau. Ya kalau melalukan penyamaran kan agak lemah. Kalau penyamaran kan nggak perlu gitu dong,” tegasnya.
Baijuri menuturkan peristiwa ini telah mempermalukan Kota Tangerang. Maka, harus ada tindakan tegas bagi Pemkot Tangerang terhadap anggota Satpol PP itu. “Itu kan memalukan lah, justru yang terjadi tertangkap itu oknum yang tidak menegakkan itu perda. Diberhentikan secara tidak hormat bagus. Ada aturan dan penegak kan, ada sidang kode etik bisa ketauan,” tegas Baijuri.
Baijuri juga menyarankan kepada Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang Perda Nomor 8 / 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Mengingat, perkembangan zaman dimana PSK saat menjajakan diri tidak di jalan lagi melainkan melalui aplikasi percakapan. “Kita sarankan. Perdanya kaji ulang,” katanya.
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetyo membenarkan dua orang yang terjaring razia itu merupakan anggotanya. Namun, keduanya tengah menjalankan tugas penyamaran sebagai pelanggan untuk menjebak PSK. “Ya iya lah (nyamar), masa enggak,” katanya. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lengkap. Kata dia, lebih jelasnya kepada Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana. “Nanti dengan Pak Kasat aja. Belum ada arahan apa apa sama saya,” katanya. Sementara, Agus Henra saat dihubungi tidak merespon.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saipul Millah mengatakan penyamaran ini berpotensi menjadi dalih Satpol PP untuk menggunakan jasa prostitusi. Sehingga, akan menjadi Boomerang bagi Satpol PP Kota Tangerang. “Justru kan buktinya sudah terjadi, kan ini sebuah catatan tersendiri untuk sebuah Satpol PP untuk mengubah pola dan format ya caranya diganti. Karena ini penyamaran berhubungan dengan barang dan jasa. Barangnya si perempuan dan jasanya pelayanan itu,” jelasnya.
Menurut Saiful, dalam menegakkan perda tersebut Satpol PP tak usah susah payah melakukan penyamaran untuk menjebak PSK. Seharusnya, tinggal tracking di aplikasi tersebut kemudian langsung ke lokasi untuk menjaring PSK. “Dunia maya yang lebih efektif, mereka (PSK) saat ini tidak turun dan bergerak di jalan. Mereka pakai aplikasi, masuk ke dunia mereka kan enggak harus menjebak, cukup kita tangkap,” tuturnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan Satpol PP Kota Tangerang harus bertransformasi dalam menegakkan Perda nomor 8 tahun 2005. “Jebakan dan penyamaan ini lebih cenderung ke arah menjebak dirinya dari pada menjebak subjek yang ditangkap karena kualitas dan perubahan Manusia sulit dikendalikan ketika berhadapan dengan objek nyata,” katanya.
“Maka yang paling efektif ikutilah perkembangan zaman Satpol PP bisa lebih pada profesional dalam penegakkan perda yang perda 8 tentang prostitusi,” tambahnya. Saiful juga menilai razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini tebang pilih dan tidak profesional. Bila dalam rangka menegakkan perda tersebut, seharusnya Satpol PP juga dapat merazia hotel atau apartemen yang berpotensi adanya aktivitas prostitusi. “Dan lebih baiknya jangan pilih kasihlah tuh Satpol PP liat saja banyak hotel, permainannya di sana, kalau bicara kaitan dengan prostitusi,” tegasnya. (irfan)
























