SATELITNEWS.ID, LEBAK— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak bisa berbuat banyak soal tarif tol Serang – Panimbang yang dikeluhkan pengguna jalan lantaran dinilai terlalu mahal. Alasannya, karena itu berdasarkan hitungan investasi dan pengembalian.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, soal tarif tol Serang- Panimbang yang dinilai oleh masyarakat terlalu mahal, pemerintah daerah tidak bisa cawe-cawe alias campur tangan. “Kami (pemerintah daerah) enggak bisa intervensi soal itu. Mereka (pemerintah pusat) sudah menghitung berapa investasi dan berapa pengembaliannya selama 50 tahun. Jadi enggak bisa komplain karena mereka yang menghitung,” terang Iti, belum lama ini.
Jalan Tol Serang – Panimbang seksi I yang diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, per hari ini Minggu 5 Desember 2021 tarif tolnya sudah diberlakukan. Padahal pengguna jalan mengeluhkan tarif tersebut akibat terlalu mahal.
Kendati demikian, Iti Octavia Jayabaya meyakini ekonomi masyarakat di kabupaten yang dipimpinnya bisa tetap bangkit meski tarif Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung) dirasa mahal oleh banyak pengguna jalan. “Saya yakin walaupun (tarifnya) mahal, ini tetap bisa membangkitkan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengguna kendaraan menyoroti mahalnya tarif tol Serang -Panimbang yang beberapa hari lalu ditetapkan. Menurut mereka dengan nilai tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat untuk menikmati jalan yang bebas hambatan itu.
“Kemahalan lah kalau Serang-Rangkas sampai Rp47.000, begitu juga Cikupa-Rangkas yang sampai Rp 59.000. Kalau Rp25-30 ribu mungkin masih wajar,” kata Anjas warga Rangkasbitung. “Ya kita minta bisa di revisi lagi. Sebab, dengan nilai yang mencapai Rp47 ribu dari Rangkas ke Serang kurang masuk akal,” imbuhnya.
Baca Juga: UMKM Lebak Didorong Naik Kelas
PT Wika Serang Panimbang melalui akun instagramnya @wikaserpan menyampaikan bahwa tarif tol integrasi ruas Serang-Rangkasbitung dan Tol Tangerang-Merak akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Desember 2021 pukul 00.00 WIB. Besaran tarif tol yang akan diberlakukan sama seperti yang telah diumumkan oleh @wikaserpan pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Untuk Golongan I dengan gerbang tol (GT) asal Cikupa tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp59.000, Golongan I dari GT Balaraja Timur tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp56.500, Golongan I dari GT Balaraja Barat tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp54.500.
Golongan I dari GT Cikande tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp45.500, Golongan I dari GT Ciujung tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp40.500, Golongan I dari GT Serang Timur tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp43.500, Golongan I dari GT Serang Barat tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp47.000.
Golongan I dari GT Cilegon Timur tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp53.000, Golongan I dari GT Cilegon Barat tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp58.500, Golongan I dari GT Merak tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp60.500. Golongan I dari GT Cikeusal tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp25.000, Golongan I dari GT Tunjung Teja tujuan Rangkasbitung dikenakan tarif Rp12.500.(mulyana)



















