Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bupati Zaki Bolehkan ASN Bekerja di Rumah

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 20 Mar 2020 14:43 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bupati Zaki Bolehkan ASN Bekerja di Rumah

PELAYANAN PERIZINAN : Tampak antrean pelayanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Tangerang menerapkan sistem jarak 1 meter, kemarin. (FAJAR ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran Nomor 443.2/1075-Bag.Um pada Rabu (18/3) lalu. dalam surat tersebut, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk bekerja di rumah atau tanpa harus ke kantor.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, surat edaran tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di lingkungan Instansi pemerintah.

Kata Zaki, dalam surat edaran tersebut, para ASN diperbolehkan untuk tidak berangkat ke kantor atau bekerja di rumahnya masing-masing. Namun kata dia, yang diperbolehkan bekerja di rumah hanya beberapa saja atau tidak semuanya. Diantaranya, pegawai yang mempunyai riwayat perjalanan keluar negri dalam 14 hari kerja, lalu pegawai yang kondisi kesehatan keluarganya dalam status pemantauan atau pengawasan Covid-19, pegawai yang kondisinya sedang sakit, pegawai yang lingkungannya terdampak Covid-19, pegawai wanita yang sedang hamil, pegawai wanita yang sedang menyusui, pegawai wanita yang mempunyai anak balita atau masih SD, dan pegawai yang domisilinya di luar Kabupaten Tangerang.

Lanjut Zaki, sementara untuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah, dan pegawai pada Dinas Kesehatan, DPMPTSP, RSUD, Puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Petugas Kebersihan, serta Petugas Lapangan Pekerjaan Umum diwajibkan masuk bekerja.

“Jadi tidak semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tidak semua pegawai, hanya beberapa kategori saja, dan mereka dirumah pun bukan berarti libur, tetapi tetap bekerja sesuai fungsi dan jabatannya, dengan melaporkan hasil kerjanya melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Dedikasi dan Kinerja Aparatur (SiPendekar),” kata Zaki kepada Satelit News, Kamis (19/3).

Zaki menegaskan, jika pegawai yang melaksanakan tugas di rumah, namun ternyata tidak berada di rumah dan tidak melapor kepada atasan, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Terkait Insiden Pembubaran Peribadatan, Pemkab Tangerang Jamin Keamanan Beribadah

“Namun jika mereka yang bekerja di rumah itu sewaktu-waktu diperlukan oleh pimpinan, maka tetap wajib hadir,” jelasnya.

Selain merumahkan beberapa ASN, menurut Zaki, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga menyediakan alat detector atau thermal scanner untuk mengukur suhu tubuh dan sabun anti septik atau sanitizer untuk mencuci tangan. Zaki juga memerintahkan agar para atasan selalu memantau para pegawai yang bekerja di rumah.

BeritaTerbaru

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB

“Kita pastikan pelasyanan publik tetap berjalan. Maka dari itu, untuk mencegah Covid-19, para perangkat daerah yang memberikan pelayanan yang bersifat administratif, sebelum dilakukan penyerahan berkas para petugas, pengunjung harus diukur suhu tubuhnya dan mencuci tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, bahwa pegawai DPMPTSP nantinya yang bekerja di rumah, tentu juga harus melaporkan setiap hasil pekerjaannya melalui aplikasi SiPendekar. “Jika bekerja di rumahpun mereka tetap bekerja,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: asn pemkab tangerangdampak coronakerja di rumahpemkab tangerangvirus coronazaki iskandar
Share2TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya
Headline

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB
Kekeringan di Tangsel Meluas, 317 Kepala Keluarga dan Satu Sekolah Dasar Terdampak
Kota Tangsel

Delapan Kelurahan di Tangerang Selatan Alami Kekeringan, Butuh Pasokan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 16:51 WIB
Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Selesual terhadap Siswa di Tangsel
Kota Tangsel

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Minggu, 27 Sep 2026 16:48 WIB
7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang
Headline

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PELUNCURAN APLIKASI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri sekaligus menandai peluncuran dua aplikasi inovatif yaitu PANDI CEKAT dan DOA ADIK, di Ruang Pintar Setda Pandeglang. (ISTIMEWA)

Aplikasi Pandi Cekat dan Doa Adik Tingkatkan PAD serta Pelayanan Publik di Pandeglang

Sabtu, 26 Sep 2026 11:38 WIB
Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Rabu, 23 Sep 2026 15:27 WIB
CEK KESEHATAN GRATIS -- Klinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pengunjung warga binaan dan masyarakat sekitar, Sabtu (26/9/2026). (ISTIMEWA)

Bangun Kesadaran Masyarakat, Rutan Pandeglang Gelar Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 27 Sep 2026 15:49 WIB
BERSIHKAN SUNGAI: JHL Group bersama Banksasuci melakukan aksi Cisadane River Clean-Up di Sungai Cisadane, Tangerang, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka memperingati World Cleanup Day 20 September 2026. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan ditimbang sebelum dikelola lebih lanjut. (ISTIMEWA)

World Cleanup Day, Ramai-ramai Bersihkan Sungai Cisadane Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 22:20 WIB
Oknum Guru Madrasah di Tangerang Selatan Diduga Lecehkan Siswi

Oknum Guru Madrasah di Tangerang Selatan Diduga Lecehkan Siswi

Rabu, 23 Sep 2026 07:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.