Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bupati Zaki Tidak Beri Izin Operasi Industri Pencemar Lingkungan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 8 Mar 2022 09:18 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bupati Zaki Tidak Beri Izin Operasi Industri Pencemar Lingkungan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin operasional bagi perusahaan PT SLI, karena diduga telah melanggar aturan dengan mencemari lingkungan setempat. Sebelum perusahaan tersebut dapat memperbaiki dan melengkapi sarana, serta fasilitas pengelolaan limbah yang dihasilkannya.

“Jadi kita tetap dari keputusan Pemerintah Daerah, tentang hasil beberapa temuan-temuan dari Dinas Lingkungan Hidup akan konsisten tidak mengeluarkan izin operasi, bagi perusahaan belum memenuhi lima teknis aturan yang ada,” kata Bupati Zaki Iskandar kepada Satelit News, Senin (7/3).

Bupati menyebutkan, bagi perusahaan yang telah dilakukan pencabutan izin saat ini, harus segera memenuhi teknis-teknis cara dalam pengelolaan limbah berbahaya yang dihasilkannya. Pihaknya juga menegaskan agar fasilitas sarana dan prasarana penunjang harus terpenuhi sesuai standar yang ada.

“Pemerintah tentunya tidak akan merubah keputusan itu. Karena hal ini, bukan kali yang pertama kami menindak perusahaan dengan tegas dan kami akan secara konsisten secara teknis,” katanya.

Bupati juga menyebutkan, perusahaan tersebut yakni PT SLI kini sudah diberi waktu untuk memenuhi teknis yang ditentukan, diantaranya seperti tentang pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan penyimpanan sementara limbah B3.

Kemudian kata bupati, perusahaan juga harus menampung limbah B3 memakai silo filter tank, perusahaan harus melengkapi cerobong sumber emisi dan perusahaan harus menanam tanaman untuk mengurangi pencemaran debu dan bau.

Baca Juga: Respon Hasil Pemeriksaan BPK, DLHK Kabupaten Siapkan Empat Langkah

Namun sejauh ini, lanjut bupati, perusahaan yang dibekukan izinnya, khususnya PT SLI belum juga memenuhi syarat dan aturan yang berlaku tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya pun melarang perusahaan pengelola limbah B3 beroperasi sebelum dapat memenuhi lima teknis catatan yang dianjurkannya.

“Dan kalau secara konsisten perusahaan itu dapat melengkapi persyaratanya, tentunya kami akan mempersilahkan perusahaan itu kembali beroperasi. Tapi kalau tidak, kita akan tetap memutuskan uji coba operasi itu,” ujar dia.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB

Sementara itu, Tokoh Mayarakat Desa Sentul, Muhkam Hudaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang secara tegas memberikan teguran kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan di wilayahnya itu.

“Kami rasa kami cukup puas, karena pemerintah telah menjalankan secara tupoksinya dengan mengambil kebijakan tegas, bahwa PT. SLI harus memenuhi izin yang berlaku,” ucapnya.

Bupati mengungkapkan, jika nantinya perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh pemerintah tersebut, ketika telah memenuhi aturan, maka warga sekitar akan mengizinkan perusahaan itu kembali beroperasi.

Karena, kata bupati, pada dasarnya masyarakat hanya menuntut tidak adanya pencemaran lingkungan yang berdampak pada warga sekitar. “Kita dari awal hanya menuntut, perusahaan untuk tidak mencemari lingkungan saja. Dan perusahaan harus mengikuti prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Baca Juga: Hadiri Milad, Bupati Tangerang: SMK Jaya Buana Harus Mampu Mencetak Generasi Unggul dan Berakhlak

Tags: Bupati Tangerang Ahmed Zaki IskandarDinas Lingkungan Hidup dan KebersihanPengolahan limbah berbahaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polisi dan Dishub Kabupaten Serang Tertibkan Kendaraan Tambang di Jawilan

Minggu, 27 Sep 2026 17:52 WIB
Jenguk Balita Stroke Iskemik, Bupati Tangerang Pastikan Pengobatan Gratis

Jenguk Balita Stroke Iskemik, Bupati Tangerang Pastikan Pengobatan Gratis

Rabu, 23 Sep 2026 19:18 WIB

Disporapar Kabupaten Serang Buka Audisi Kang Nong 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:45 WIB
TAKZIAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan rasa duka mendalam bagi keluarga Surakman, ABK KM Arupadatu 1 yang hilang bersama rombongan jurnalis, saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Jenazah Surakman Disemayamkan, Bupati Dewi Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 24 Sep 2026 15:34 WIB
Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Kamis, 24 Sep 2026 19:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.