Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Konflik Anggota DPRD vs Pengusaha Gagal Didamaikan, Ini Penyebabnya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Apr 2022 10:58 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Konflik Anggota DPRD vs Pengusaha Gagal Didamaikan, Ini Penyebabnya

BEBERKAN UANG DAMAI: Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dan rekannya Pabuadi serta kuasa hukumnya, Basuki saat menggelar konferensi pers terkait kasus yang melibatkannya, Sabtu (2/4). Epa membeberkan permintaan uang damai sebesar 700 juta yang dilayangkan kubu Kopie Amir. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Konflik antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Epa Emilia dan rekan bisnisnya, Jopie Amir semakin memanas. Fakta baru terungkap terkait kasus yang penanganannya sedang bergulir di Polres Metro Tangerang Kota tersebut.

Kuasa hukum Epa Emilia, Basuki mengatakan sempat terjadi upaya perdamaian antara kedua belah pihak setelah insiden bentrokan yang menyebabkan Jopie Amir terluka. Langkah pertama yang dilakukan adalah menanggung biaya pengobatan Jopie Amir. Namun, keesokan harinya Jopie justru melaporkan Epa atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Usaha berikutnya yakni melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Jopie Amir, Yanto Nelson. Langkah mediasi itu dilakukan setelah Jopie melaporkan Epa ke Polres Metro Tangerang.

Menurut Basuki, dalam pertemuan mediasi itu pihak Jopie Amir meminta uang sebesar Rp 700 juta sebagai kompensasi damai. Permintaan itu kemudian membuat Epa Emilia naik pitam dan melaporkan balik Jopie Amir ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Ibu Epa datang dengan kebahagiaan dengan senyum selaku seorang sahabat tapi di penghujung mediasi itu pihak mereka minta uang 700 juta. Uang dari mana harus dikasih,” kata Basuki saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di kota Tangerang, Sabtu (2/4).

Dia menjelaskan sejak awal Epa tidak berniat melaporkan Jopie Amir ke Polisi. Kini, Jopie Amir telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Sedangkan, laporan Jopie Amir ke Epa dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan masih diproses oleh Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

“Dari awal ibu Epa tidak pernah melakukan niat untuk lapor. Laporan ini mereka dulu yang mulai. Sebelum laporan sudah ada perdamaian. Terjemahankan sendiri ini oke kita damai dan berpelukan, lalu orang ini (Jopie) bermanuver melalukan pelaporan,” tambahnya.

Namun demikian, kata Basuki pihaknya tak menutup kemungkinan perdamaian ini. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2008 kasus ini bisa dihentikan dengan tiga syarat. Yakni, syarat formil, materil dan adanya permintaan.

BeritaTerbaru

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB

“Formilnya ada perdamaian, berikutnya material ada pembayaran yang dilakukan, ketiga ada permintaan,” ungkapnya.

Basuki mengatakan dirinya sebenarnya telah bersurat ke Kapolres Metro Tangerang Kota untuk meminta kasus ini dihentikan. Namun demikian urung terjadi karena adanya permintaan uang Rp 700 juta dari pihak Jopie Amir.

Di lain pihak, Jopie Amir membenarkan permintaan Rp 700 juta. Uang tersebut diminta saat mediasi pascapelaporan yang dia layangkan.

Dia mengatakan uang itu diminta sebagai kompensasi atas insiden berdarah yang dialaminya. Jopie mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di kepalanya.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

“Saya dengan sejauh ini sudah mengkaji yang berlalu, saya minta kompensasi atas musibah yang saya terima ini,” ujarnya Minggu, (3/4).

Angka Rp 700 juta itu keluar setelah dirinya mengembalikan pertanyaan ke Epa soal jumlah yang wajar dari peristiwa tersebut. Epa menjawab dirinya juga akan meminta kompensasi sebesar Rp 2 Miliar lebih.

“Seberapa besar saya kembalikan ke pelaku (Epa Emilia) saya bilang. Tapi dia enggak jawab nanya berapa. Berapa besarnya menurut Pendamping Hukum” Dia jawab itu saya kembalikan ke ibunya (Epa Emilia). Dia (Epa) jawab ‘kalo saya minta kompensasi saya akan minta 2 Miliar’,”jelas Jopie.

Kata Jopie, angka Rp 700 juta itu dilontarkan oleh kuasa hukumnya sendiri, Yanto Nelson. “Bukan saya tapi Nelson ke PH Epa. Lalu minta 700 juta dia (kuasa hukum Epa) tambah jengkel,” imbuhnya.

Kata Jopie, uang Rp 2 miliar yang diminta Epa tersebut juga sebagai kompensasi atas peristiwa itu. Lantaran kedua belah pihak tak mendapat titik temu akhirnya mediasi gagal atau deadlock.

“Rekaman dia bilang minta kompensasi Rp 2 miliar itu ada. Setelah itu Nelson jengkel yaudah ketemu di pengadilan dan bubar deadlock,” katanya.

Dia mengungkapkan mediasi yang berlangsung di Polres Metro Tangerang Kota tersebut saat itu berjalan dengan alot. Epa meminta Jopie Amir untuk minta maaf kepada publik melalui media.

“Dalam mediasi itu seolah-olah saya yang harus minta maaf ke dia. Harus minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, seluruh partai PDIP dan minta maaf ke dewan kota Tangerang melalui media TV,” katanya

“Kalau saya lihat dia (Epa) tidak merasa bersalah dan tidak ada keinginan untuk minta maaf. Kami juga tidak menutup ruang damai dan kami tidak menolak damai. Tapi bukan kami yang minta,” tambahnya.

Nelson mengakui bahwa dirinya yang melontarkan permintaan Rp 700 Juta tersebut sebagai syarat perdamaian. Sebab, Jopie telah melaporkan Epa ke Polres Metro Tangerang Kota atas kasus dugaan pengeroyokan. Uang itu juga sebagai kompensasi. Mengingat peristiwa ini menyebabkan kesehatan, pekerjaan dan nama baik Jopie Amir terusik.

“Kita mau damai, okelah saya bisa minta permintaan perdamaian itu, karena masalah kerjaan, kesehatan dan nama baik pun kami sudah rusak. Tapi Bu Eva juga minta ‘saya minta dua Miliar lebih’ kata bu Epa. Itu rekaman ada, langsung gaduh. Terus bubar,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus saling lapor polisi antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Epa Emilia dengan pengusaha Jopie Amir memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan penyelidikan, Polres Metro Tangerang menetapkan Jopie sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan.

Saling lapor itu terjadi pada September 2021 lalu. Jopie lebih dulu melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Epa Emilia dan rekannya Pabuadi ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, (20/09/2021) dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Perkara tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan tanda bukti lapor nomor LP/B1034/IX/2021/SPKT Polres Metro Tangerang Kota/PMJ. Epa Emilia kemudian melaporkan balik Jopie Amir ke Polres Metro Tangerang dengan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.

Jopie melapor karena mengaku telah dipukul menggunakan senjata airsoft gun hingga kepalanya berdarah oleh Pabuadi. Sedangkan Epa Emilia melaporkan Jopie dengan menyatakan pemukulan terhadap pengusaha tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Jopie telah memelintir tangannya terlebih dahulu. (irfan)

Tags: anggota DPRD Kota Tangerang Epa EmiliaKapolres Metro Tangerang Kotapolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))
Banten Region

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:11 WIB
Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
BANTUAN BECAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mendapatkan alokasi 190 unit becak listrik dari program bantuan Presiden Republik Indonesia, Senin (19/10/2026). (ISTIMEWA)

Kabupaten Serang Dapat Bantuan 190 Unit Becak Listrik

Senin, 19 Okt 2026 14:16 WIB
JPO Jalan Daan Mogot Tangerang Kini Bisa Dipergunakan Lagi

JPO Jalan Daan Mogot Tangerang Kini Bisa Dipergunakan Lagi

Senin, 19 Okt 2026 13:46 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.