SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Proyek saluran air PT BT Cocoa yang diprotes warga Kelurahan Cibodas Kecamatan Cibodas Kota Tangerang menemukan titik penyelesaian. Pihak perusahaan sepakat tidak akan membuat drainase yang menyatu dengan milik warga. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang akan melakukan pengecekan terhadap dokumen perencanaan proyek tersebut.
Solusi tersebut muncul setelah perwakilan PT BT Cocoa, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan warga Kelurahan Cibodas bertemu di kantor Pemerintah Kecamatan Cibodas untuk melakukan musyawarah, Senin (18/4). Pertemuan membahas proyek saluran air PT BT Cocoa yang ditolak warga karena dikhawatirkan akan menimbulkan banjir tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengatakan dari hasil rapat dengan warga, telah disepakati untuk memberhentikan sementara proyek tersebut. Sembari, Dinas PUPR mengecek dokumen perencanaan. Pihaknya juga akan mengecek langsung ke lokasi perusahaan.
“Kita kan punya dokumen perencanaan, dia harus bagaimananya nanti kita evaluasi. Kita cek kondisi sama yang direncanakan dengan sebetulnya dibangun bagaimana. Nah kita dapat lebih lanjut kita cek satu-satu ini ada, ini belum ada. Ini harusnya seperti ini. Ini melenceng apa enggak,” jelasnya, Senin (18/4).
Dia mengatakan, sebenarnya apabila perusahaan manapun mengikuti rekomendasi teknis otomatis tidak akan mendapat masalah. Sebab, rekomendasi dalam sistem drainase adalah perusahaan wajib memiliki penampungan sebelum membuang air ke saluran. Penampungan air tersebut bisa berupa embung atau sumur resapan.
Ketua RW 09 Kelurahan Cibodas M Haris Supratman mengatakan warga sudah mendapatkan kesepakatan dengan pihak perusahaan terkait masalah drainase itu. Hasilnya, drainase perusahaan tidak akan menyatu dengan drainase pemukiman. Selain itu, perusahaan juga bersedia membuat saluran air yang mengarah langsung ke kali Sabi.
Baca Juga: Jalan Sitanala Kota Tangerang Mulai Dilebarkan
“Air industri nanti langsung ke kali,” ujarnya.
Kata Haris perusahaan juga bakal membuat saluran limbah atau Instansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Namun kata Haris pihak perusahaan terkendala dengan proses pembuatannya.
“Pipa limbah dibuat khusus juga. Tapi mereka terkendala, dengan bagaimana arahnya ini. Saluran limbah B2 atau B3 buat saluran khusus jadi enggak sentuh saluran yang lain gitu. Itu hasil konsultasi mereka dengan DLH masih berlangsung,” ungkapnya.
Satelit News belum mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan. Perwakilan PT BT Cocoa Sukamto belum bersedia diwawancarai.
“Belum bisa karena masih menunggu dari RW Haris berikut warganya. Semua masih dalam pembicaraaan dengan RW,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek saluran air atau drainase milik pabrik cokelat PT BT Cocoa di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang ternyata belum mengantongi izin. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta PT BT Cocoa untuk menyetop proyek yang dikeluhkan warga Cibodas tersebut.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari Dimulai
“Jadi hasil peninjauan sekarang, pertama memang dia sejauh ini sambung ke drainase kota dia tidak pemberitahuan ke kita (PUPR). Ya sudah pekerjaan disetop dulu,”ujar Ruta Ireng kepada Satelit News, Minggu (17/4).
Perkara ini mencuat setelah warga RW 09 Kelurahan Cibodas mendatangi perusahaan untuk menolak proyek pelebaran saluran air pabrik cokelat BT Cocoa pada Rabu (13/4). Para warga khawatir proyek itu akan memperparah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut tatkala hujan turun.
Kala itu, Ketua RW 09 Kelurahan Cibodas M Haris Supratman menjelaskan saluran air PT BT Cocoa menyambung dengan drainase utama Jalan Dipati Unus, tepatnya di wilayah RT 02 RW 09. Selama ini, saluran air PT BT Cocoa ukurannya biasa saja dengan lebar sekira 30 sentimeter. Namun apabila dilebarkan, kata Haris, volume air yang dibuang dari kawasan pabrik ke jalan Dipati Unus akan lebih besar.
“Kondisi ini tentu akan memperparah banjir di pemukiman. Sebab selama ini banjir di kawasan Jalan Dipati Unus sangat tinggi,”ujar Haris. (irfan)
























