SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Tumpukan sampah di Kali Mati Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga akan dikeruk. Selama ini pengerukan kali yang melintasi sembilan desa di Teluknaga Kabupaten Tangerang terkendala kewenangan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Teluknaga Shobur mengatakan Kali Mati ini merupakan anak Sungai Cisadane yang melintasi 9 desa di Kecamatan Teluknaga. Diantaranya Desa Bojong Renged Teluknaga, Kampung Melayu Timur, Kampung Melayu Barat, Pangkalan, Kampung Besar, Tegal Angus, Lemo dan Muara.
Shobur mengaku pihaknya bersama desa-desa yang dilintasi Kali Mati sudah melakukan pengerukan sampah. Meskipun kewenangan untuk melaksakannya tidak berada pada pemerintah desa. Apdesi Teluknaga juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar Pemerintah Desa diberikan kewenangan dalam mengurus sungai. Serta, anggaran desa boleh digunakan untuk membeli truk sampah.
“Secara anggaran tidak ada bahkan aturannya tidak boleh dana desa digunakan untuk itu. Cuma atas inisiatif, kita lakukan pengangkutan sampah di Kali Mati sebelumnya. Kalau desa boleh diberikan kewenangan dalam mengurus sungai, persoalan sampah di sungai akan selesai,”ungkap Shobur, Rabu (20/4).
Shobur mengatakan dirinya pernah menyampaikan keluhan terkait sampah di Kali Mati dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan Dinas PUPR Provinsi Banten. Katanya, apabila sampah berada di sungai maka itu tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Banten. Sementara bila sampah berada di darat maka tanggung jawab tersebut berada di DLHK Kabupaten Tangerang.
“Saya juga jadi bingung aturannya, jadi saling lempar tanggung jawab. Saya juga pernah komplain, kalau DLHK ada respek,”katanya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Katanya, dalam waktu satu bulan pihaknya selalu mengangkut sampah di Kali Mati dengan menggunakan dua mobil. Namun, karena masyarakat masih membuang sampah sembarangan maka selalu menumpuk. Padahal bak sampah sudah disediakan.
“Rencananya, Kamis (21/4) pihaknya bersama DLHK Kabupaten Tangerang akan melakukan pengangkutan sampah dari Kali Mati ke TPA Jatiwaringin, ” ujarnya.
Shobur mengatakan pihaknya juga mengajukan usulan normalisasi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR. Permintaan normalisasi itu dilayangkan karena sedimentasi lumpur di kali tersebut sudah tinggi.
Shobur menegaskan usulan yang dilayangkan kepada Provinsi dan PUPR Pusat sudah mendapat respon positif. Normalisasi akan dilakukan. Bahkan, pihak pemenang tender proyek sudah melakukan survei selama 6 bulan. Namun, entah kenapa sampai saat ini belum juga direalisasikan terkait normalisasi tersebut.
“Informasinya sudah dianggarkan oleh PUPR Pusat untuk normalisasi sungai sepanjang 3 KM dan sudah dilakukan survei juga selama 6 bulan. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan normalisasi,” jelas Shobur.
Dia juga berharap, terkait proyek normalisasi bisa segera dilakukan, agar persoalan sampah dan banjir akibat sumbatan sampah bisa teratasi.
Baca Juga: Kasus RT Jadi tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah, Benyamin Minta Proses Hukum Dijalani
Kepala UPT Kebersihan Teluknaga, Reni menambahkan, dirinya belum bisa memberitahukan terkait berapa armada yang akan disiapkan untuk pengangkutan sampah di Kali Mati pada Kamis (21/4) mendatang.
“Kita lihat besok aja ya,”singkatnya. (alfian)
























