Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Terdakwa Tak Bawa Bensin, Pengacara Anggap Kliennya Dikriminalisasi

Sidang Kasus Kebakaran Bengkel di Cibodas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Jun 2022 10:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Terdakwa Tak Bawa Bensin, Pengacara Anggap Kliennya Dikriminalisasi

SIDANG HADIRKAN SAKSI: Sidang perkara pembakaran bengkel oleh Merry Anastasia di PN Tangerang. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sidang perkara pembakaran bengkel Motor Intan Jaya di Jalan Cemara Cibodasari dengan terdakwa Merry Anastasia kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kelas I, Tangerang, Senin (13/6/2022). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Saat sidang dimulai, kuasa hukum Merry Anastasi, Damos Roha Sijabat mempertanyakan ihwal persidangan kali ini menghadirkan terdakwa Mery melalui daring, tidak dapat dihadirkan secara langsung. Menurut Ketua Majelis Hakim Yuliarti terdakwa Mery tidak dapat dihadirkan secara langsung lantaran tidak mendapatkan izin keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) wanita.

“Kita mendapat surat bahwa terdakwa tidak diizinkan keluar dari Lapas,” jawab Yuliarti.

Kemudian sidang pun dilanjutkan dengan menggali keterangan saksi. Persidangan kali ini menghadirkan saksi bernama Yahya Juhaya. Dia merupakan warga Kecamatan Cibodas, pedagang Sayur yang berdagang bersebelahan dengan bengkel milik keluarga Leonardo. Saksi Yahya menyebutkan, bahwa dia sangat mengenal Leonardo salah satu korban kebakaran yang turut tewas dalam kebakaran bengkel tersebut.

Dalam persidangan, Yahya menceritakan, pada 6 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 23.10. Yahya melihat Leonardo, anak pemilik bengkel itu keluar dari mobil berwarna hitam terparkir di depan bengkel dengan menenteng 2 jeriken di tangan kanan dan kiri. Leonardo membawa masuk jeriken ke dalam bengkelnya.

Kata Yahya, kemudian seorang wanita berkacamata dengan rambut panjang keluar dari pintu sopir bergegas menutup pintu mobil bekas Leonardo keluar. Kemudian mobil berwarna hitam itu dikemudikan perempuan itu bergeser dan diparkirkan kembali yang lokasinya sekitar 40 meter dari bengkel itu.

Baca Juga: Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

“Saya melihat mobil itu dipindahkan oleh seorang sopir perempuan itu. Bergeser tidak jauh dari bengkel sebelah tempat saya berjualan. Sekitar 40 meteranlah,” ujar Yahya.

Tak lama kemudian, selang 10 menitan tiba-tiba terdengar suara gemuruh dari dalam bengkel. Yahya melihat Leonardo tengah mematikan api menggunakan kakinya di dekat pintu garasi bengkel itu.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB

Yahya panik ketika mendengar ledakan dari dalam bengkel. Api pun kemudian dengan cepat membesar. Yahya kemudian memindahkan sepeda motornya ke seberang bengkel tersebut.

“Saya takut tiba-tiba api langsung membesar dan membakar drum oli di depan bengkel yang menimbulkan ledakan. Saya takut tidak bisa apa-apa cuma bisa mindahin sepeda motor saya, karena kios saya bersebelahan persis sama bengkel itu,” papar Yahya.

Yahya melanjutkan ceritanya dalam persidangan, selang berapa lama tiba-tiba kedua adik Leonardo yaitu Nando (20) dan Siska (22) keluar dari bengkel.

“Saya terus memerhatikan bengkel itu terbakar dari seberang. Saya melihat kedua adik korban keluar dari bengkel, saya tidak melihat Leon keluar dari bengkel,” kata Yahya.

Baca Juga: Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Yahya melihat Nando yang baru keluar dari dalam bengkel itu kemudian menghampiri terdakwa Merry yang ada di seberang menyaksikan kebakaran hebat bengkel itu. Nando marah-marah kepada Merry dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

“Lu yang bakar bengkel gua,” ujar Yahya menirukan perkataan Nando.

Kata Yahya, Perempuan yang dimarahi Nando itu hanya bisa menangis dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian Nando bersama adik perempuannya itu dievakuasi untuk dilakukan perawatan lantaran terdapat luka bakar di bagian tubuhnya.

Kerumunan massa pun turut menyaksikan kebakaran hebat itu. Selang berapa lama kendaraan pemadam kebakaran pun tiba.

Kemudian salah satu hakim menanyakan kepada saksi “Lumayan runut keterangan saksi ini, Berapa jarak kios anda dengan bengkel dan jarak anda pas api di pintu pagar itu?” Saksi Yahya menjawab hanya 1 meter. Karena bersebelahan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Okttaviandi tidak melakukan bantahan pernyataan dari saksi tersebut. Hanya saja Okta kembali menegaskan pernyataan saksi salah satunya yang memindahkan mobil itu apakah terdakwa dokter Merry, saksi Yahya pun membenarkan. Dia mengenal terdakwa Merry dari pemberitaan media.

Ketua Majelis Hakim Yuliarti menegaskan pernyataan saksi. “Apakah wanita berkacamata atau terdakwa mau menutup pintu mobil itu membawa barang dari mobil,” kata hakim. Saksi pun menjawab dengan lantang, “tidak” katanya.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Yuliarti menanyakan kepada Merry yang hadir secara daring. “Apakah semua pernyataan saksi itu dapat dibenarkan,” tanya hakim. Kemudian Merry pun menjawabnya, “Benar Majelis Hakim,” kata Merry.

Ketua Majelis Hakim Yuliarti kemudian menutup persidangan dan mengagendakan kembali pada 20 Juni mendatang.

Damos Roha Sijabat mengatakan sidang kali ini fakta yang sebenarnya. Dia pun merasa tak puas dengan sidang ini.

“Pasal pembunuhan berencananya. Pembunuhan dan pembakaran bengkel itu kami masih bertanya sampai sekarang,” ujar Damos usai persidangan.

Damos memaparkan, dalam persidangan dengan menghadirkan saksi kunci itu faktanya cukup jelas. Bahkan dari JPU pun tidak memberikan bantahan satupun dari keterangan saksi.

“Ini saudara Yahya adalah saksi kunci. Hanya dialah manusia yang melihat kejadian itu dari awal hingga akhir. Karena dia berdagang di sebelah bengkel itu mulai dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Makanya semua rangkaian kejadian itu dia semuanya tahu,” jelasnya.

Damos mempertanyakan, Yahya yang sempat masuk dalam BAP. Namun kemudian dihilangkan dalam berkas suatu perkara tindak pidana hasil penyidikan suatu perkara pidana yang sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Saya berani menantang penyidik kenapa saksi ini dihilangkan dari BAP. Dan saat ini kami berani menghadirkan saksi kunci itu,” cetusnya.

Dalam persidangan, saksi Yahya menyebutkan bahwa tidak ada sumber api yang berasal dari luar bengkel dan tidak ada terdakwa Merry pada saat kejadian terlihat keluar masuk ruko bengkel tersebut. Bahkan, JPU pun mengakui saksi yang dihadirkan di kepolisian itu penjual bensin yang mengatakan bahwa yang membeli bensin dan memasukkan bensin ke dalam mobil itu adalah Leon (Leonardo).

“Saksi Yahya yang saat ini dihadirkan menyambut keterangan itu. Dia bersaksi di bawah sumpah bahwa yang membawa bensin ke dalam ruko itu adalah Leon (Leonardo),” jelasnya.

Damos menegaskan, apabila keterangan saksi ini tidak dihilangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tidak akan naik status tersangka Merry.

“Saksi ini sempat dimintai keterangan tapi tidak pernah dihadirkan di kantor kepolisian. Karena ada SOP nya untuk mem-BAP seseorang. Kenapa bukan ini yang dimajukan sebagai saksinya, ini yang menjadi pertanyaan kita sampai sekarang,” tandasnya.

Menurut Damos, selama ini, perkara kasus kebakaran bengkel tersebut digiring pihak kepolisian hingga masuk ke kejaksaan bahkan pengadilan.

“Bisa dikroscek kembali perkara yang selama ini opini publik yang digiring pihak kepolisian hingga masuk ke kejaksaan bahkan di pengadilan ini,” tandasnya.

Dalam perkara ini, Damos menyebutkan adanya kriminalisasi terhadap terdakwa Merry. Merry yang dipaksakan menjadi tersangka tindak pidana pembakaran bengkel dan dituduhkan pembunuhan berencana.

“Ini adalah kriminalisasi. Kenapa saya sebut kriminalisasi karena dokter Merry menjadi korban yang dipaksakan menjadi tindak pidana,” tukasnya.

Domas menegaskan bahwa terdakwa Merry bukan pelaku. Pasal-pasal dakwaan terhadap terdakwa Merry adalah dakwaan alternatif dan tidak ada masuk unsur pun.

“Terdakwa Merry adalah dakwaan alternatif dan tidak ada masuk unsur pun,” pungkasnya. (irfan)

Tags: bengkelkebakaranterdakwa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif
Headline

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB
Anggota Komisi I DPRD Banten, Anton Haerul Samsi. (ISTIMEWA)

Soal Kepastian Gaji P3K, Pemprov Diminta Bersurat ke Pusat

Kamis, 15 Okt 2026 12:44 WIB
MENYEBRANGKAN ANAK SEKOLAH : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyebrangkan anak sekolah dalam kegiatan Gatur pagi di SDN Banjarsari 2. (ISTIMEWA)

Laksanakan Gatur Pagi, Kapolda Banten: Keselamatan Anak Harus jadi Perhatian

Senin, 19 Okt 2026 14:08 WIB
Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Minggu, 18 Okt 2026 17:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.