SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Tangerang belum optimal. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2021 menyebutkan kalau PT Tangerang Nusantara Global (TNG) selaku pengelola BRT masih mengalami kerugian alias tekor. Nilai kerugiannya mencapai Rp 9 miliar. Perusahaan plat merah itu pun dianggap perlu menggenjot kinerjanya agar bisa untung.
BPK dalam laporannya memaparkan jika kerugian pengelolaan BRT tersebut terjadi selama tiga tahun. Yaitu pada 2019 merugi sebesar Rp 2 miliar lebih, lalu tahun 2020 Rp 1 miliar lebih dan di tahun 2021 Rp 6 miliar lebih.
“Sehingga PT TNG tidak dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Tangerang,” tulis BPK dalam laporannya.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan kalau laporan BPK sudah sangat jelas sebab dan akibat atas kerugian itu. “Itu kan kerugian tahun sebelumnya yang sudah teraudit. Itu kan juga sudah jelas dan clear saat audit di 2020 dan 2021 kemarin kerugiannya karena apa,” kata Edi Candra.
Dia menuturkan, pihaknya telah memiliki skema agar PT TNG tak merugi. Yakni dengan menambah bidang usaha. Khusus pada BRT, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengetatan pada sistem pembayarannya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengaku tak mengetahui penyebab kerugian yang dialami oleh PT TNG pada 2019 dan 2020. Namun untuk 2021, kata Yeti, PT TNG dinilai rugi karena adanya penyusutan aset.
Baca Juga: Naik BRT Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Ini Waktunya
”Terkait dengan PT TNG, mereka sebenarnya tidak rugi. Tapi kita dapat penyertaan mobil tahun 2020 yang nilainya menyusut Rp 6,8 miliar (mobil bus-red),” ujarnya.
Namun Yeti mengaku tak mengetahui jumlah bus yang diterima PT TNG dari Pemkot Tangerang. Aset itu, kata Yeti masuk ke dalam neraca sebagai penyusutan. Sehingga, penyusutan itu kemudian dihitung oleh BPK sebagai kerugian di 2021.
“Penyusutan ini akan hilang dalam waktu 5 tahun,” katanya.
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menuturkan laporan meruginya laba PT TNG pada tahun 2021 menjadi catatan penting. Terlebih penurunan laba itu cukup fantastis nilainya, mencapai Rp 9,3 miliar. Kerugian yang besar bagi sebuah BUMD.
“Dari laporan BPK itu memberi sinyal belum optimalnya kerja PT TNG. Maka perlu upaya koreksi manajemen untuk melihat kondisi internal dan eksternal,” jelas Riko.
Menurutnya, kerugian tersebut secara langsung berdampak bagi pemerintah daerah. Mengingat keandalan BUMD selalu diharapkan sebagai motor ekonomi lokal. Artinya BUMD yang bisa bekerja optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca Juga: Libur Iduladha, Bus Tayo dan SiBenteng Tangerang Tetap Beroperasi
Apalagi, sambung dia peran PT TNG sebagai BUMD yang menyediakan jasa pelayanan umum. Mulai dari transportasi umum, parkir, jasa keuangan, pariwisata dan sebagainya. Jasa layanan yang disediakan PT TNG menyangkut keberlanjutan ekosistem ekonomi lokal.
“Kondisi ekonomi sekarang memang rumit. Namun bukan berarti tanpa jalan keluar. Artinya PT TNG perlu berani melakukan berbagai koreksi,” imbuhnya.
Tentu saja tujuannya, sambung Riko untuk memperbaiki performa keuangan PT TNG yang secara langsung pula memperbaiki pendapatan pemerintah daerah. Dengan cara menggandeng kampus sebagai mitra manajemen.
“Sinergi kampus dan PT TNG bisa jadi jalan memperbaiki kinerja manajemen. Berbekal kajian yang memadai dan SDM yang banyak bisa jadi solusi bagi PT TNG,” tuturnya.
Pada sisi lain, menurut Riko kampus juga punya manfaat besar. Bukan hanya sebagai praktik pengetahuan, juga ikut bertanggung jawab mendorong kemajuan daerah. Dengan begitu energi perubahannya menjadi lebih besar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan BRT yang dikelola oleh PT TNG adalah pelayanan publik. Terdapat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Namun, apabila berdasarkan LHP BPK yang menyebutkan PT TNG merugi hingga Rp 9,3 miliar karena kurang optimal dalam pengelolaan BRT, maka seharusnya PT TNG mengevaluasi kinerja.
“Tapi kalau kajiannya BPK adalah merugi, PT TNG saya kita prosedural yang dijalankan itu ya mungkin PT TNG harus evaluasi program kegiatan seperti apa sehingga, minimal ya meminimalisir kerugian,” kata Turudi. (irfan)
























