Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Karyawan Jasa Pengiriman Terlibat Pengiriman Ganja

Polda Banten Tangkap Tiga Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 20 Sep 2022 10:15 WIB
Rubrik Banten Region, Headline
Karyawan Jasa Pengiriman Terlibat Pengiriman Ganja

MODUS PENGIRIMAN GANJA: Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi dan jajarannya membeberkan modus tersangka pengiriman paket ganja melalui oknum karyawan perusahaan pengiriman, Senin (19/9). (HERMAN SAPUTRA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,SERANG—Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menggunakan jasa pengiriman. Lima paket ganja berisi masing-masing seberat 2 kilogram yang dikirim dari Medan ke Bogor disita. Polisi mengungkap keterlibatan salah satu karyawan jasa pengiriman dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diperoleh Polda Banten. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten kemudian melakukan penggeledahan gudang transit JNE di Tangerang City, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Dari hasil pengecekan sejumlah barang telah ditemukan lima paket yang berisi ganja. Kemudian tim bergerak dan berhasil menangkap tiga tersangka di Bogor. Ketiganya yakni FR (26) warga Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, RS (33) warga Kecamatan Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka itu kini mendekam di Mapolda Banten.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengungkapkan, penangkapan tiga tersangka itu dapat dilakukan setelah tim melakukan koordinasi dengen pihak JNE yang ada di Bogor.

“Mereka ditangkap di Bogor daerah akhir tujuan pengiriman barang haram tersebut,” kata Meryadi,  di Polda Banten pada Senin (19/9/2022).

Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menceritakan, setelah tim melakukan pengecekan gudang JNE di Tangerang City dan menemukan lima paket ganja tersebut, petugas melakukan pengawalan terhadap paket dengan cara control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dengan tujuan untuk mengetahui siapa penerima paket tersebut.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

“Hingga Rabu (14/9) lalu telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 kilogram ganja itu di JNE Bogor. Tetapi paket itu tidak ada yang mengambil. Bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya pun tidak jelas,” ujar Nico.

Setelah itu, lanjut dia, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut. Bahwa, jika ada petugas kepolisian datang ke kantor JNE Pusat Bogor. Deri informasi itu, petugas langsung mengamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

“Setelah dilakukan interogasi terhadap FR. Benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS,” ujarnya.

Selanjutnya, ujar Nico, petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut. Kemudian dalam komunikasinya VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang berinisial RS di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Kamis (15/9).

“Petugas yang memantau sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas,” katanya.

Setelah beberapa jam kemudian, turut Nico,  RM menelepon FR yang mengaku teman dari VS meminta untuk menyerahkan sisa paket ganja. Lokasinya di kawasan SPBU Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

“Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut sekira jam 19.00 WIB petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM,” kata Nico.

Berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS, didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja. Dengan bayaran Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.  Begitu juga dengan FR selaku oknum kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui FR sudah enam kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah tiga kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah dua kali menerima paket ganja,” terangnya.

Nico merinci, barang bukti yang diamankan kasus tersebut, yakni lima paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone. Adapun modus operandi para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dengan cara mengendalikan dari luar dan membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor. Agar pengiriman tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju.

“Pengendali jaringan berinisial VS saat ini masih pengejaran sebagai DPO. Sedangkan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati,”pungkasnya. (mg1/gatot)

Tags: ganjapengirimanpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

Selasa, 1 Sep 2026 18:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.