SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berencana memanggil pihak pengembang Perumahan Garden Serpong di Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Terkait penggalian tanah yang dalam hingga menyebabkan terjadinya tebing yang rawan longsor.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil pihak pengembang perumahan Garden Serpong, terkait adanya keluhan masyarakat Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
“Nanti akan kita panggil pengembangnya,” tegas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya kepada Satelit News, Kamis (15/12).
Lanjut Adi Tiya, katanya kemungkinan pihak pengembang akan dipanggil setelah reses DPRD selesai digelar. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan Garden Serpong sangat membahayakan masyarakat sekitar. Pasalnya, pemerataan tanah dengan cara digali sedalam 3 meter itu, khawatir menyebabkan longsor. Dia juga akan mengecek perizinan pembangunan tersebut. “Kita akan cek semuanya, karena itu sangat berbahaya proses pembangunanya,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengatakan, bahwa pengembang harus memperhatikan lingkungan dan keselamatan warga sekitar. “Keselamatan warga harus diperhatikan, tidak boleh diabaikan. Terlepas galian itu boleh atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk keluhkan tebing tanah akibat pembangunan Perumahan Serpong Garden yang membuat tebing tanah setinggi 3 meter. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post