SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 200 tukang becak dan ojek di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, difasilitasi untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitasi tersebut dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, M. Rafiudin Akbar, dalam kegiatan reses di Rumah Aspirasi Desa Tegal Kunir Lor, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang mengusung tema SERAP SARAN: Mereka Bicara, Mendengar Keluh Komunitas Penarik Becak dan Tukang Ojek itu menjadi ruang bagi para pekerja sektor informal untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan, dan harapan kepada wakil rakyat.
Selain menyerap aspirasi, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tangerang tersebut juga memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 200 tukang becak dan ojek. Langkah ini merupakan upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal, yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas di jalanan.
M. Rafiudin Akbar mengatakan, kegiatan reses menjadi kesempatan bagi wakil rakyat, untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya pekerja informal yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Melalui kegiatan reses ini, kami ingin mendengar secara langsung keluhan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat, khususnya para penarik becak dan tukang ojek. Mereka merupakan bagian dari masyarakat pekerja, yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan agar para pekerja sektor informal memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Baca Juga: 2 Tahun Lulus Ijazah Masih Ditahan, Warga Neglasari Kesulitan Cari Kerja
“Karena itu, kami berupaya memfasilitasi sebanyak 200 orang untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin para pekerja sektor informal juga mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial, sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, mereka memiliki jaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Rafiudin, kegiatan reses tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas atau sekadar pertemuan rutin dengan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan maupun program pemerintah daerah.
“Harapan kami, aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi bisa kami perjuangkan dan tindak lanjuti. Sebab, tugas wakil rakyat adalah hadir, mendengar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Rafiudin juga mengaitkan kepedulian terhadap komunitas pekerja informal dengan konsep Sosialis-Religius yang digagas Cak Imin. Konsep tersebut, menurutnya, tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan seremonial, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata dengan mendengarkan dan membantu masyarakat kecil.
Nasionalisme, dalam pandangan tersebut, bukan hanya dimaknai sebagai kecintaan terhadap bendera, melainkan juga kepedulian terhadap rakyat kecil. Sementara religiusitas tidak sebatas menjalankan ibadah, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepedulian itu dapat dimulai dengan hadir langsung dalam kehidupan masyarakat dan mendengarkan persoalan sehari-hari, mulai dari penghasilan, setoran, harga suku cadang, kebutuhan pendidikan anak, hingga akses jaminan sosial.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemda Informatif se-Banten
Dari perjumpaan tersebut, kebutuhan dan kendala yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara langsung. Persoalan yang muncul selanjutnya menjadi bahan untuk mencari solusi dan memperjuangkannya melalui lembaga legislatif.
Pendampingan juga mencakup upaya membantu pekerja informal memperoleh kartu pekerja, mengakses BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, serta mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga (KK). Mereka membutuhkan perlindungan agar tidak menghadapi persoalan kesehatan, kecelakaan kerja, maupun tekanan ekonomi tanpa pendampingan.

Selain perlindungan sosial, pemberdayaan juga menjadi perhatian. Para tukang becak dan ojek perlu mendapatkan informasi mengenai akses kredit tanpa bunga untuk perbaikan becak, serta peluang pendidikan bagi anak-anak mereka, agar dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi melalui skema beasiswa daerah.
Rafiudin juga menyoroti pentingnya menghargai profesi tukang becak dan ojek. Meski kerap dipandang sebelah mata, pekerjaan mereka memiliki peran dalam kehidupan masyarakat, mulai dari membantu anak-anak berangkat sekolah, mengantar warga ke pasar, hingga membawa orang sakit ke puskesmas.
Karena itu, mereka pantas mendapatkan penghormatan sekaligus akses terhadap berbagai program yang disediakan pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan reses tersebut, saya juga ingin memastikan aspirasi masyarakat kecil, termasuk tukang becak dan ojek, mendapatkan ruang untuk didengar dan diperjuangkan. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi berlanjut melalui pendampingan, penyampaian informasi, serta perluasan akses terhadap program pemerintah,” pungkasnya.
Mendekatkan akses perlindungan sosial, pemberdayaan, dan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi bagian dari penerapan gagasan Sosialisme-Religius dalam kehidupan sehari-hari. (aditya)

















