SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ijazah sekolah menengah atas (SMA) yang seharusnya menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan belum juga berada di tangan M. Marfin. Hampir dua tahun setelah dinyatakan lulus pada 2024, dokumen pendidikan itu masih tertahan di sekolah lantaran keluarganya belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan yang besarnya mencapai sekitar Rp 9,1 juta.
Bagi Marfin dan keluarganya, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi sekolah. Ijazah yang belum diterima membuat ruang Marfin untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik semakin terbatas. Selama ini, ia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan dengan penghasilan tidak menentu.
Kondisi keluarga yang terbatas secara ekonomi membuat persoalan itu sulit diselesaikan. Di tengah kebutuhan hidup sehari-hari, melunasi tunggakan pendidikan jutaan rupiah menjadi beban yang belum sanggup dipenuhi.
Kisah tersebut disampaikan Murtadi (45) yang sehari-hari mengais rezeki di Ojek Online, kakak pertama Marfin, ketika ditemui SatelitNews.Com di kediaman keluarganya di RT 01 RW 07, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Rumah keluarga itu berada di lingkungan permukiman dengan akses gang sempit. Bangunannya sederhana dan sekilas menyerupai rumah kontrakan. Namun, rumah tersebut merupakan bagian dari warisan keluarga yang dihuni bersama sejumlah anggota keluarga lainnya.
Di rumah itu, Marfin tinggal bersama orangtuanya, Toing (60) dan Muryani (56), serta anggota keluarga lainnya. Keterbatasan ekonomi sudah lama menjadi bagian dari kehidupan mereka. Muryani sehari-hari bekerja menerima jasa mencuci dan menyetrika pakaian. Untuk menambah penghasilan, perempuan berusia 56 tahun itu terkadang mengamen. Sementara itu, Toing tidak selalu berada di rumah dan sesekali bekerja sebagai kuli pengangkut sampah.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemda Informatif se-Banten
Penghasilan keluarga yang tidak menentu tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi itu membuat keluarga kesulitan menyediakan uang dalam jumlah besar untuk menyelesaikan kewajiban biaya pendidikan Arfin. “Awal mulanya karena keterbatasan biaya. Saya mau mengambil ijazah, tetapi biayanya tidak ada. Jadi bingung harus bagaimana lagi. Saya berharap ada bantuan supaya ijazah adik saya bisa diambil,” kata Murtadi.
Menurut Murtadi, persoalan ijazah tersebut sudah berlangsung sejak Marfin menyelesaikan pendidikannya pada 2024. Hingga November 2026, dokumen kelulusan itu belum juga diserahkan kepada adiknya.
Selama kurun waktu tersebut, keluarga telah berupaya mencari jalan keluar dengan mendatangi pihak sekolah. Murtadi bahkan mengaku pernah meminta kebijaksanaan langsung kepada kepala sekolah agar tunggakan biaya pendidikan dapat dikurangi.
Upaya itu sempat menghasilkan pengurangan nominal tagihan. Namun, jumlah yang harus dibayarkan tetap berada di luar kemampuan keluarganya. Murtadi menuturkan, berdasarkan komunikasi terakhir dengan kepala sekolah pada Oktober 2026, pihak sekolah memberikan keringanan sehingga jumlah yang harus dibayarkan menjadi sekitar Rp 8,7 juta dari total tunggakan yang sebelumnya hampir Rp 9,1 juta.
Pertemuan tersebut bahkan dilakukan Murtadi dengan mendatangi kediaman kepala sekolah untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian persoalan ijazah adiknya.
Meski memperoleh pengurangan tagihan, keluarga tetap tidak sanggup membayar jumlah tersebut. Penghasilan orangtuanya yang hanya berasal dari pekerjaan mencuci, menyetrika, mengamen, serta pekerjaan serabutan tidak memungkinkan mereka menyediakan uang jutaan rupiah sekaligus.
Baca Juga: Suvarna Sutera Raih CSR Award 2026
“Saya sempat meminta kebijaksanaan dari pihak sekolah. Waktu berbicara langsung dengan kepala sekolah, diberikan keringanan menjadi sekitar Rp 8,7 juta. Tetapi dari pihak keluarga saya tetap tidak ada biaya sebesar itu,” ujarnya.
Persoalan ijazah itu berimbas langsung terhadap kehidupan Arfin setelah lulus sekolah. Alih-alih memperoleh pekerjaan tetap atau pekerjaan dengan jenjang karier yang lebih jelas, ia harus menerima pekerjaan apa pun yang sesekali tersedia.
Murtadi mengatakan, selama dua tahun terakhir adiknya bekerja serabutan. Salah satu pekerjaan yang pernah dijalani adalah menjadi buruh harian lepas pada kegiatan pergudangan yang berkaitan dengan momentum promosi platform belanja daring.
Pekerjaan tersebut tidak tersedia setiap hari. MArfin hanya dipanggil ketika ada kegiatan tertentu, seperti periode promosi belanja online pada tanggal kembar, antara lain 10.10 dan 11.11. Dalam pekerjaan itu, Arfin terkadang bertugas membantu kegiatan pergudangan maupun menjadi kurir. Namun, kesempatan bekerja tidak berlangsung secara rutin.
Durasi kerjanya pun bergantung pada kebutuhan tenaga kerja. Terkadang hanya beberapa hari, kemudian berhenti dan kembali dipanggil pada pekan berikutnya. Dalam satu periode kegiatan, pekerjaan paling lama berlangsung sekitar satu minggu, itu pun tidak selalu dilakukan secara penuh.
Upah yang diterima dihitung secara harian. Dengan demikian, tidak ada kepastian penghasilan yang bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi keluarga, ijazah menjadi salah satu dokumen penting agar Marfin memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan pekerjaan. Mereka berharap dokumen kelulusan tersebut dapat digunakan ketika melamar pekerjaan yang mensyaratkan bukti pendidikan formal.
“Kerjanya serabutan saja. Kalau ada kegiatan di gudang, kadang menjadi buruh atau kurir. Itu juga tidak setiap hari. Harapannya ijazah bisa diambil supaya bisa digunakan untuk bekerja dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” kata Murtadi.
Marfin merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Menurut Murtadi, di antara seluruh anggota keluarga, Arfin menjadi satu-satunya anak yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas.
Anggota keluarga lainnya tidak seluruhnya dapat melanjutkan pendidikan sampai tingkat tersebut. Karena itu, keberhasilan Marfin menyelesaikan pendidikan menengah sempat menjadi harapan tersendiri bagi keluarga.
Murtadi menuturkan, keluarga sebenarnya berupaya agar Marfin dapat melanjutkan sekolah di tempat yang tidak terlalu jauh dari rumah. Sebelumnya, Marfin sempat didaftarkan ke SMA Negeri 1, tetapi tidak berhasil diterima. Pada akhirnya, ia bersekolah di Al-Hasimiyah.
Namun, setelah menyelesaikan pendidikan, persoalan biaya kembali menjadi penghalang. Ijazah yang semestinya menjadi bukti kelulusan sekaligus modal untuk memasuki dunia kerja justru belum dapat dibawa pulang.
Di luar persoalan tunggakan biaya pendidikan, Murtadi juga menyampaikan persoalan lain terkait bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya pernah diterima Arfin selama bersekolah. Murtadi mengaku mengetahui bahwa adiknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP. Akan tetapi, menurut penuturannya, selama masih bersekolah, keluarga tidak pernah mengambil bantuan tersebut secara langsung.
Ia mengatakan, buku tabungan dan kartu ATM yang berkaitan dengan bantuan itu berada dalam penguasaan pihak sekolah. Keluarga juga disebut memiliki informasi mengenai rincian pemotongan dana PIP yang diterima adiknya. “Saat masih sekolah, saya tidak pernah mengambil PIP. Buku tabungannya dipegang pihak sekolah. Ada rincian pemotongan dari PIP yang diterima,” ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian lain dari persoalan yang ingin diketahui keluarga. Sebab, bantuan pendidikan pemerintah semestinya dapat membantu siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Namun, Murtadi belum menjelaskan secara terperinci berapa nominal bantuan PIP yang diterima Arfin, berapa kali pencairan dilakukan, maupun untuk keperluan apa dana tersebut digunakan. Ia juga belum menyampaikan secara lengkap mekanisme pengelolaan bantuan tersebut selama Marfin masih menjadi siswa.
Karena itu, keterangan mengenai penguasaan buku tabungan dan kartu ATM oleh pihak sekolah masih memerlukan penjelasan dari pihak sekolah serta pemeriksaan terhadap dokumen pencairan bantuan.
Sudah Setahun Tidak Mendapat PKH
Kondisi ekonomi keluarga Murtadi juga terlihat dari terbatasnya akses mereka terhadap bantuan sosial pemerintah. Murtadi menyebut keluarganya sudah sekitar satu tahun tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Padahal, penghasilan orangtuanya masih bergantung pada pekerjaan informal dengan pendapatan yang tidak menentu. Muryani mengandalkan jasa mencuci dan menyetrika pakaian serta sesekali mengamen. Sementara itu, Toing terkadang bekerja mengangkut sampah.
Kondisi tersebut membuat keluarga harus mengatur pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika terdapat kebutuhan mendadak dalam jumlah besar, seperti menyelesaikan tunggakan pendidikan, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai.
Murtadi mengakui, keluarganya tidak mempunyai sumber penghasilan tetap yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban biaya pendidikan Arfin. Situasi itu pula yang membuatnya berinisiatif mencari bantuan agar persoalan ijazah adiknya memperoleh penyelesaian.
Menurut Murtadi, dirinya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Ia hanya berharap ada pihak yang dapat membantu mencarikan jalan keluar agar dokumen kelulusan Arfin bisa diserahkan sehingga adiknya memiliki kesempatan lebih baik untuk memperoleh pekerjaan.
“Saya berharap ada bantuan. Mudah-mudahan melalui jalan ini ijazah adik saya bisa ditebus dan diambil, supaya bisa digunakan untuk bekerja. Harapannya kehidupan keluarga kami juga bisa lebih baik,” tuturnya.
Murtadi juga mengaku mengetahui adanya lulusan lain dari sekolah yang sama yang mengalami persoalan serupa, yakni belum mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah siswa yang mengalami keadaan tersebut. Ia juga belum memiliki data mengenai nama-nama lulusan yang ijazahnya belum diserahkan maupun besaran tunggakan masing-masing keluarga.
Namun, menurut dia, persoalan keterlambatan pengambilan ijazah akibat kendala pembayaran bukan hanya dialami adiknya. Pengalaman Marfin menjadi gambaran bagaimana keterbatasan ekonomi keluarga dapat berlanjut menjadi hambatan setelah seorang siswa menyelesaikan pendidikan. Kelulusan yang semestinya membuka kesempatan baru justru belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena dokumen pendidikan masih menjadi persoalan.
Bagi keluarga Murtadi, menyelesaikan tunggakan hampir Rp 9,1 juta bukan perkara sederhana. Bahkan setelah memperoleh pengurangan menjadi sekitar Rp 8,7 juta, jumlah tersebut tetap jauh dari kemampuan keuangan mereka.
Di tengah keadaan itu, keluarga masih berharap ada penyelesaian yang memungkinkan Arfin memperoleh ijazah tanpa harus terbebani pembayaran yang tidak sanggup mereka penuhi sekaligus. Hingga kini, ijazah Arfin masih berada di sekolah. Sementara itu, pemuda yang telah menyelesaikan pendidikan sejak 2024 tersebut masih menjalani pekerjaan serabutan dengan upah harian dan kesempatan kerja yang tidak menentu. (ari)

















