SATELITNEWS.COM, TANGERANG—-Mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Guna mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Pasar NKR dan PT Trivalenia Citra Utama (TCU) selaku pengembang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat itu, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu 15 hari kerja kepada Perumda Pasar NKR dan PT TCU untuk merumuskan adendum kerja sama serta menyepakati skema pembiayaan baru agar revitalisasi Pasar Kronjo dapat kembali dilanjutkan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, mengatakan RDP tersebut melibatkan Perumda Pasar NKR, pengembang PT TCU, jajaran Kecamatan Kronjo, Pemerintah Desa Pasilian, perwakilan pedagang, serta aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurutnya, rapat digelar untuk menyoroti aspek kepastian hukum, khususnya terkait masa berlaku adendum perjanjian kerja sama antara Perumda Pasar NKR dan pihak pengembang, mengingat proyek telah lama mangkrak.
Deden menegaskan, penyelesaian norma hukum dan kejelasan adendum harus menjadi prioritas sebelum melangkah ke aspek teknis pelaksanaan pembangunan. Ia juga mengingatkan agar sisa masa kontrak dan pengelolaan tidak merugikan pihak pengembang maupun pedagang di Kecamatan Kronjo.
“Normanya dulu yang harus kita selesaikan dan bereskan agar ada kepastian hukum bagi Perumda Pasar, pengembang PT TCU, dan para pedagang. Kita ingin semua selamat, ada kepastian hak dan kewajiban. Intinya mari turunkan ego masing-masing, duduk bersama merumuskan yang terbaik untuk Pasar Kronjo,” ujar Deden Umardhani kepada Satelit News, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Pasar Kronjo Mangkrak, DPRD Beri Perumda dan Pengembang Tenggat 15 Hari
Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendalami sejumlah langkah administratif serta melakukan verifikasi data pedagang di lapangan. Berdasarkan data tersebut, mayoritas pedagang pada dasarnya masih bersedia melanjutkan proses revitalisasi.
“Secara internal setelah kejadian ini, kami menurunkan usaha jasa untuk verifikasi. Dari rapat dan pendataan di lapangan bersama pihak kecamatan, mayoritas pedagang bersedia melanjutkan
pembangunan. Kami berusaha menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana,” ucap Finny.
Di sisi lain, Pelaksana PT Trivalenia Citra Utama (TCU), Jacky, menegaskan bahwa pihak pengembang masih berkeinginan melanjutkan pembangunan. Namun, pihaknya menghadapi kendala di lapangan, terutama minimnya realisasi pembayaran uang muka dan cicilan dari pedagang. Menurut Jacky, dari sekitar 300 pedagang terverifikasi, hanya sebagian kecil yang menunjukkan keseriusan, dan yang konsisten mencicil hanya lima orang.
“Sikap hati dari kami sebenarnya tetap ingin melanjutkan. Namun, kendala utamanya adalah realisasi pencicilan dan pembayaran tanda jadi dari pedagang yang sangat rendah. Jika tidak ada kesepakatan skema pembayaran yang realistis, pengembang mana pun akan kesulitan membiayai proyek investasi ini,” ungkap Jacky.
Persoalan lain disampaikan perwakilan pedagang Pasar Kronjo, Puri. Ia mengungkapkan kondisi pedagang yang terdampak mangkraknya revitalisasi selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penetapan harga kios dan los dinilai memberatkan pedagang kecil, ditambah kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kurang memadai.
“Kemampuan modal mayoritas pedagang Kronjo itu terbatas, rata-rata di bawah satu juta rupiah. Pedagang menolak harga jika penetapannya tidak melibatkan pedagang secara transparan. Harus ada skema baru yang disepakati bersama agar pedagang tidak semakin tertekan,” tegas Puri.
Baca Juga: Pemprov Banten bersama Pemkab Tangerang Salurkan Bansos Rp500 Ribu untuk 2.200 Keluarga
Ketua DPP Benteng Rakyat Tangerang Ari Sudrajat, turut mendesak agar RDP tersebut menghasilkan komitmen nyata dan terukur. Menurutnya, kondisi fisik pasar yang terbengkalai tidak hanya menghambat perekonomian lokal, tetapi juga menimbulkan kawasan kumuh serta berpotensi memicu persoalan sosial.
“Kondisi di lapangan sangat miris, pembangunan mangkrak dan ekonomi warga mati. Kami minta ada ketegasan dan pengawasan ketat. Jika pengembang sanggup, buat komitmen tertulis; jika tidak mampu, tegaskan mundur agar ada kepastian,” tutur Ari Sudrajat.
Camat Kronjo, Muhammad Mumu Mukhlis, berharap persoalan revitalisasi Pasar Kronjo segera menemukan titik temu demi menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat. “Pemerintah kecamatan senantiasa mendukung dan sangat berharap revitalisasi Pasar Kronjo ini berlanjut. Hadirnya Pasar Gotong Royong saat ini sifatnya hanya solusi sementara agar pedagang bisa bertahan hidup,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, menegaskan bahwa hasil kesepakatan berupa rumusan adendum dan skema pembiayaan baru yang diberikan dalam tenggat 15 hari kerja wajib dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan guna memastikan revitalisasi Pasar Kronjo dapat segera berjalan kembali. (alfian/aditya)

















