Jumat, 30 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Lintas Wilayah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 30 Okt 2026 07:16 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Lintas Wilayah

JARINGAN TEMBAKAU SINTETIS: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (29/10). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Tangerang berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau yang populer disebut sinte.

Operasi pemberantasan narkoba ini melibatkan penggerebekan di tiga lokasi berbeda yang meliputi kawasan Cipondoh (Kota Tangerang), Lengkong (Kota Tangerang Selatan), hingga wilayah Cisoka (Kabupaten Tangerang).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pengungkapan tiga kasus besar ini saling berkaitan erat dalam satu jaringan sindikat yang sama.

Rangkaian operasi penindakan tersebut sukses dieksekusi oleh petugas kepolisian dalam rentang waktu operasi sejak September hingga akhir Oktober 2026.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa lebih dari dua kilogram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis siap edar. Total nilai barang haram yang berhasil disita dari jaringan ini diperkirakan mencapai Rp400 juta,” ujar Indra Waspada saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (29/10).

Dia menerangkan, hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan mengungkap adanya keterhubungan erat antartersangka dalam jaringan yang bertindak sebagai produsen sekaligus pengedar narkotika sintetis.

Baca Juga: Kasus Sabu Pasar Kemis, Polresta Tangerang Jelaskan Alasan Satu Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Menurut Indra, pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap tembakau sintetis di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai maraknya peredaran tembakau sintetis di wilayah Cikupa, Balaraja, Cisoka, dan sekitarnya,” jelasnya lebih lanjut.

BeritaTerbaru

Dishub Tangerang Selatan Genjot Transformasi ATCS Menuju ITTS

Dishub Tangerang Selatan Genjot Transformasi ATCS Menuju ITTS

Jumat, 30 Okt 2026 07:35 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 30 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 30 Okt 2026 07:08 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 30 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 30 Okt 2026 07:05 WIB
Komisi I DPRD Dorong Perizinan Investasi Mudah di Kota Tangerang

Komisi I DPRD Dorong Perizinan Investasi Mudah di Kota Tangerang

Kamis, 29 Okt 2026 22:16 WIB

Dari petunjuk awal tersebut, petugas melakukan pendalaman intensif hingga menemukan keterkaitan antarkasus yang mengarah pada jaringan sindikat yang lebih luas. Indra kemudian memaparkan kronologi pengungkapan berantai ini secara rinci kepada awak media.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Tempat tersebut ternyata sengaja disewa dan disulap oleh pelaku sebagai laboratorium rumahan untuk memproduksi cairan kimia sintetis dan tembakau sintetis.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus seorang tersangka berinisial OKA dengan barang bukti 754 gram tembakau sintetis dan 37 mililiter cairan sintetis.

Baca Juga: Kapolri Gaspol Sikat Narkoba, 232 Orang Diamankan

“Selain barang bukti utama, petugas juga menyita sejumlah peralatan laboratorium mini yang diduga digunakan dalam proses produksi, di antaranya gelas ukur, mesin mixer, serta cairan alkohol 96 persen,” ungkap Indra.

Tidak berhenti pada tersangka pertama, petugas langsung melakukan pengembangan lanjutan melalui analisis data teknologi informasi dan elektronik (ITE) serta metode penyamaran atau controlled delivery.

Hasilnya, polisi berhasil mendeteksi dan mengungkap kasus kedua di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menyergap dua orang tersangka berinisial AL dan MH.

Dari lokasi ini, polisi menyita 10,53 gram tembakau sintetis, 101 mililiter cairan sintetis, beserta perlengkapan pengolahan serupa.

Rantai penyelidikan terus digulirkan hingga mengarahkan petugas pada kasus ketiga di kawasan Lengkong, Kota Tangerang Selatan. Pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang kembali dijadikan tempat peracikan narkotika sintetis.

Di lokasi ini, tiga tersangka berinisial AS, VA, dan SH diringkus tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan meliputi 534,1 gram tembakau sintetis, 35 mililiter cairan sintetis, peralatan peracikan, alkohol 76 persen, alat semprot, hingga timbangan digital.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari rangkaian operasi ini mencapai 2.053,63 gram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis.

Keberhasilan pengungkapan jaringan ini diestimasi mampu menyelamatkan dan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 11.000 jiwa masyarakat, khususnya generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jati Pratama, menambahkan bahwa para tersangka menjalankan modus operandi modern dalam memasarkan barang haram tersebut.

Mereka memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram dan menggunakan metode mapping (titik petak peta tertentu) untuk transaksi.

“Mirisnya, para pelaku yang diamankan rata-rata merupakan anak muda atau remaja usia produktif yang baru saja menyelesaikan jenjang pendidikan mereka,” pungkas Dimas dengan nada prihatin.

Atas perbuatan terlarang tersebut, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka terancam menghadapi hukuman berat berupa pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (alfian)

Tags: cisokaganja sintetisjaringannarkobapolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kasus Sabu Pasar Kemis, Polresta Tangerang Jelaskan Alasan Satu Direhabilitasi dan Satu Ditahan
Kabupaten Tangerang

Kasus Sabu Pasar Kemis, Polresta Tangerang Jelaskan Alasan Satu Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Okt 2026 22:12 WIB
Pemkab Tangerang Gandeng Ciputra, Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Lewat CSR BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Gandeng Ciputra, Lindungi 1.000 Pekerja Rentan Lewat CSR BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 29 Okt 2026 22:01 WIB
Banjir Rob Tangerang Diperkirakan 25–31 Oktober 2026, BPBD Imbau Warga Pesisir Waspada
Kabupaten Tangerang

Banjir Rob Tangerang Diperkirakan 25–31 Oktober 2026, BPBD Imbau Warga Pesisir Waspada

Kamis, 29 Okt 2026 21:46 WIB
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa
Headline

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa

Kamis, 29 Okt 2026 21:34 WIB
Tim pencak silat Pamur Rasio Mutiara Tangerang meraih dua gelar juara umum dan membawa pulang 94 medali, terdiri dari 32 emas, 25 perak, dan 37 perunggu dalam Kejuaraan Nasional Sunan Kalijaga Cup V 2026 di Yogyakarta, yang berlangsung 27 - 29 Oktober 2026.
Bola & Sport

Pamur Rasio Mutiara Borong Gelar Dua Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Sunan Kalijaga Cup 2026

Kamis, 29 Okt 2026 20:28 WIB
Razia Miras di Belakang Kantor Camat Cibodas Bocor, Siapa Bermain?
Headline

Razia Miras di Belakang Kantor Kecamatan Cibodas Bocor, Siapa Bermain?

Kamis, 29 Okt 2026 18:44 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 26 Okt 2026 15:55 WIB
Torino vs Como, Misi Masuk Tiga Besar

Torino vs Como, Misi Masuk Tiga Besar

Senin, 26 Okt 2026 18:00 WIB
Eskul Paskibra dan Pramuka SMK Kesehatan Riksa Indrya

SMK Kesehatan Riksa Indrya Sabet Juara Lagi! Kali Ini dari Eskul Pramuka & Paskibra

Minggu, 25 Okt 2026 09:54 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Jenguk Hasan Syukur Ojol asal Ciomas Korban Tabrakan di Jakarta

Kamis, 29 Okt 2026 15:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.