Selasa, 31, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Kadin Banten Digugat Munadi ke Pengadilan

Red Gatot
Jumat, 30 Desember 2022 08:30 WIB
Rubrik Headline, Bisnis, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kadin Banten Digugat Munadi ke Pengadilan

GUGATAN: Kubu Munadi menggelar konferensi pers untuk membeberkan rencana melakukan gugatan kepada Kadin Banten, Kamis (29/12). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang kubu Munadi layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, karena Kadin Provinsi Banten dianggap melanggar hukum telah menerbitkan SK Karateker dan tidak melantik hasil Mukab VII pada 26 Oktober 2022 lalu.

Kadin Kabupaten Tangerang, diketahui telah melakukan Mukab ke-VII di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, 26 Oktober 2022 lalu. Namun, Kadin Provinsi Banten tidak mengakui Mukab tersebut, justru mengeluarkan SK Karateker Mukab versi Serang sebagai Ketua terpilih Zulkarnaen.

Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang, Arbani mengatakan, bahwa Kadin versi Munadi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang yang sudah teregistrasi nomor perkara No.1350/Pdt.G/2022/PN.Tng. Kata dia, gugatan tersebut yakni gugatan perbuatan melawan hukum oleh Kadin Provinsi Banten.

Menurut Arbani, pada tanggal 26 Oktober lalu, pihaknya telah melaksanakan Mukab VII sesuai aturan dan AD/ART. Namun hasil Mukab tersebut justru tidak disahkan oleh Kadin Provinsi Banten.

“Untuk itu kita mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Arbani kepada Satelit News, saat jumpa pers di Tigaraksa, Kamis (29/12).

BacaJuga:

Banyak Warga Luar Kota Tangerang Datangi Job Fair Kecamatan

Banyak Warga Luar Kota Tangerang Datangi Job Fair Kecamatan

Selasa, 31 Januari 2023 19:00 WIB
Aktivis Kesehatan Minta Airin Fokus Turunkan Stunting di Banten

Aktivis Kesehatan Minta Airin Fokus Turunkan Stunting di Banten

Selasa, 31 Januari 2023 18:57 WIB
Bank Mandiri Raup Laba Rp 41,2 Triliun Di 2022

Bank Mandiri Raup Laba Rp 41,2 Triliun Di 2022

Selasa, 31 Januari 2023 18:14 WIB
Sebanyak 16.770 Ton Pupuk Subsidi Disiapkan Untuk Banten

Sebanyak 16.770 Ton Pupuk Subsidi Disiapkan Untuk Banten

Selasa, 31 Januari 2023 18:01 WIB

Sementara itu, Munadi menjelaskan, dia mendaftarkan bakal calon pada Mukab Kadin VII 26 Oktober 2022 di detik-detik terakhir, dengan berbagai pertimbangan. Pertama, karena tidak ada yang mendaftar sampai dengan detik terakhir. Kemudian, atas dorongan pengurus KADIN Kabupaten Tangerang untuk dipimpin oleh orang lama dan berpengalaman, serta mengetahui segala persoalan.

Kemudian, kata Munadi, untuk menunjukan wibawa organisasi Kabupaten Tangerang baik secara internal maupun secara eksternal. Lantaran organisasi tersebut sudah lama, tetapi tidak ada satupun kader yang maju menjadi Ketua Kadin setempat. Menurutnya, apabila itu terjadi maka sungguh memalukan.

Tidak hanya itu, kata Munadi, ini juga untuk menunjukan wibawa organisasi bahwa Kadin Kabupaten Tangerang tidak dapat diintervensi oleh pihak luar. “Saya berharap kita semua sebagai anggota Kadin Kabupaten Tangerang dapat mempertahankan kewibawaan organisasi,” tegas Munadi.

Munadi mengatakan, pihaknya telah mengikuti tahapan-tahapan organisasi. Pertama, pihaknya sudah melaporkan hasil Mukab ke Provinsi Banten. Namun berselang dua minggu kemudian keluar surat karateker.

“Oleh karena itu, di dalam anggaran rumah tangga dijelaskan kita boleh melakukan upaya banding. Dan kita sudah melaksanakan banding tersebut. Karena banding belum ada jawaban, maka akhirnya kita menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kabupaten Tangerang, Era Marjuki menegaskan, Kadin Kabupaten Tangerang periode 2017 – 2022 yang telah melaksanakan Mukab 26 Oktober terbilang sudah sah.

“Apa yang disampaikan Kadin Provinsi Banten sangat jelas dan terang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Oleh karena itu, kami menyatakan bahwa apa yang disampaikan Kadin Provinsi Banten merupakan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.  (alfian/aditya)

Tags: kadinkadin bantenKadin Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Bupati Zaki: Jangan Tutup Plat Merah

Bupati Zaki: Jangan Tutup Plat Merah

Selasa, 31 Januari 2023 16:54 WIB
Kota Tangerang Miliki Layanan Laboratorium Gratis untuk Ibu Hamil

Kota Tangerang Miliki Layanan Laboratorium Gratis untuk Ibu Hamil

Selasa, 31 Januari 2023 16:50 WIB
Peternak Sapi di Kabupaten Tangerang Diminta Waspada Penyakit LSD

Peternak Sapi di Kabupaten Tangerang Diminta Waspada Penyakit LSD

Selasa, 31 Januari 2023 16:48 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Minta Kasus Tawuran dan Gangster Ditangani Serius

MUI Kabupaten Tangerang Minta Kasus Tawuran dan Gangster Ditangani Serius

Selasa, 31 Januari 2023 16:46 WIB
Pemkab Tangerang Pindahtangankan 19 Ruas Jalan ke PT BSD

Pemkab Tangerang Pindahtangankan konstruksi 19 Ruas Jalan ke PT BSD

Selasa, 31 Januari 2023 16:39 WIB
Tuntut Penyerahan Sertipikat Rumah, Warga Perumahan Nuansa 2 Mekarsari Rajeg Demo BTN Cikokol

Tuntut Penyerahan Sertipikat Rumah, Warga Perumahan Nuansa 2 Mekarsari Rajeg Demo BTN Cikokol

Selasa, 31 Januari 2023 15:59 WIB
SIMBOLIS BONUS ATLET: Bupati Tangerang Zaki Iskandar saat foto bersama KONI, DPRD, Kadispordabudpar dan undangan lainnya usai penyerahan bonus secara simbolis di Hotel Yasmin, Karawaci, Kecamatan Curug, Selasa (31/1). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Beri Bonus Prestasi Bagi Atlet Porprov VI dan Peparprov IV Banten

Selasa, 31 Januari 2023 15:55 WIB
Begini Pandangan Keluarga Berencana dari Kacamata Wali kota Arief

Begini Pandangan Keluarga Berencana dari Kacamata Wali kota Arief

Selasa, 31 Januari 2023 14:28 WIB
5 Hari Terombang-ambing di Lautan, Nelayan Asal Lebak Ditemukan di Tasikmalaya

5 Hari Terombang-ambing di Lautan, Nelayan Asal Lebak Ditemukan di Tasikmalaya

Selasa, 31 Januari 2023 13:50 WIB
PJ Sekda Banten, M. Tranggono, sedang di wawancara wartawan, Selasa (31/1/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Gaji Ribuan Honorer Pemprov Banten Belum Dibayar

Selasa, 31 Januari 2023 11:33 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

PENGARAHAN–Didampingi Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat dan Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, pihak KPK RI sedang memberikan penjelasan program yang dicanangkannya di Desa Bandung, Selasa (31/1/2023). (ISTIMEWA)

Datangi Desa Bandung Pandeglang, KPK RI Canangkan Program Desa Anti Korupsi

Selasa, 31 Januari 2023 19:22 WIB
FOTO BERSAMA–Bupati Pandeglang Irna Narulita, bersama Obudsman Perwakilan Banten dan jajarannya, di ruang Garuda Pendopo, Selasa (31/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

2 Puskesmas dan 4 OPD di Pandeglang Jadi Penilaian Ombudsman Banten, Hasilnya Cukup Mencengangkan

Selasa, 31 Januari 2023 18:30 WIB
Lepas Dutra dan Braif Fatari, Persija Ikat Witan Sulaeman

Lepas Dutra dan Braif Fatari, Persija Ikat Witan Sulaeman

Selasa, 31 Januari 2023 18:28 WIB
3.290 Calon Petugas Haji Ikuti Seleksi Tahap II

3.290 Calon Petugas Haji Ikuti Seleksi Tahap II

Selasa, 31 Januari 2023 18:23 WIB
JALIN KERJASAMA–Kajari Pandeglang Helena Octaviane (kiri), dengan Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat (kanan), menunjukkan hasil penandatanganan MoU, yang dilakukannya di Aula Kejari Pandeglang, Selasa (31/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Jalin Kerjasama, Ini Peran Kejari Dalam Menjaga Kualitas Pembangunan di Pandeglang

Selasa, 31 Januari 2023 18:13 WIB

Populer

Penataan Pasar Kuliner Pasar Lama Berlaku, Pedagang Mengeluh Masih Ada Pungli

Penataan Wisata Kuliner Pasar Lama Berlaku, Pedagang Mengeluh Masih Ada Pungli

Senin, 30 Januari 2023 18:54 WIB
Pihak Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, melakukan ekspose kasus perjudian, di halaman Mapolsek Mandalawangi, Senin (30/1/2023). (ISTIMEWA)

2 Pelaku Judi di Mandalawangi Pandeglang Dibekuk Polisi, Satu Orang Buron

Senin, 30 Januari 2023 17:21 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
10 Nama Pria Paling Populer di Indonesia Versi Dirjen Dukcapil Kemendagri

10 Nama Pria Paling Populer di Indonesia Versi Dirjen Dukcapil Kemendagri

Selasa, 31 Januari 2023 14:49 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.