Minggu, Desember 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Kadin Banten Digugat Munadi ke Pengadilan

Redaktur Gatot
Jumat, 30 Des 2022 08:30 WIB
Rubrik Bisnis, Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kadin Banten Digugat Munadi ke Pengadilan

GUGATAN: Kubu Munadi menggelar konferensi pers untuk membeberkan rencana melakukan gugatan kepada Kadin Banten, Kamis (29/12). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang kubu Munadi layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, karena Kadin Provinsi Banten dianggap melanggar hukum telah menerbitkan SK Karateker dan tidak melantik hasil Mukab VII pada 26 Oktober 2022 lalu.

Kadin Kabupaten Tangerang, diketahui telah melakukan Mukab ke-VII di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, 26 Oktober 2022 lalu. Namun, Kadin Provinsi Banten tidak mengakui Mukab tersebut, justru mengeluarkan SK Karateker Mukab versi Serang sebagai Ketua terpilih Zulkarnaen.

Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang, Arbani mengatakan, bahwa Kadin versi Munadi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang yang sudah teregistrasi nomor perkara No.1350/Pdt.G/2022/PN.Tng. Kata dia, gugatan tersebut yakni gugatan perbuatan melawan hukum oleh Kadin Provinsi Banten.

Menurut Arbani, pada tanggal 26 Oktober lalu, pihaknya telah melaksanakan Mukab VII sesuai aturan dan AD/ART. Namun hasil Mukab tersebut justru tidak disahkan oleh Kadin Provinsi Banten.

“Untuk itu kita mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Arbani kepada Satelit News, saat jumpa pers di Tigaraksa, Kamis (29/12).

BacaJuga :

Anies Baswedan: Kita Ingin Kekuasaan Diatur Oleh Hukum, Bukan Hukum Diatur Kekuasaan

Sabtu, 2 Des 2023 17:49 WIB

Alfamidi Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik 2023 dari Kemenaker

Sabtu, 2 Des 2023 17:04 WIB

Tangerang Great Sale 2023 Dimeriahkan Lomba Berhadiah Jutaan Rupiah

Sabtu, 2 Des 2023 16:29 WIB

Progres Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Sudah 80 Persen

Sabtu, 2 Des 2023 16:22 WIB

Sementara itu, Munadi menjelaskan, dia mendaftarkan bakal calon pada Mukab Kadin VII 26 Oktober 2022 di detik-detik terakhir, dengan berbagai pertimbangan. Pertama, karena tidak ada yang mendaftar sampai dengan detik terakhir. Kemudian, atas dorongan pengurus KADIN Kabupaten Tangerang untuk dipimpin oleh orang lama dan berpengalaman, serta mengetahui segala persoalan.

Kemudian, kata Munadi, untuk menunjukan wibawa organisasi Kabupaten Tangerang baik secara internal maupun secara eksternal. Lantaran organisasi tersebut sudah lama, tetapi tidak ada satupun kader yang maju menjadi Ketua Kadin setempat. Menurutnya, apabila itu terjadi maka sungguh memalukan.

Tidak hanya itu, kata Munadi, ini juga untuk menunjukan wibawa organisasi bahwa Kadin Kabupaten Tangerang tidak dapat diintervensi oleh pihak luar. “Saya berharap kita semua sebagai anggota Kadin Kabupaten Tangerang dapat mempertahankan kewibawaan organisasi,” tegas Munadi.

Munadi mengatakan, pihaknya telah mengikuti tahapan-tahapan organisasi. Pertama, pihaknya sudah melaporkan hasil Mukab ke Provinsi Banten. Namun berselang dua minggu kemudian keluar surat karateker.

“Oleh karena itu, di dalam anggaran rumah tangga dijelaskan kita boleh melakukan upaya banding. Dan kita sudah melaksanakan banding tersebut. Karena banding belum ada jawaban, maka akhirnya kita menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kabupaten Tangerang, Era Marjuki menegaskan, Kadin Kabupaten Tangerang periode 2017 – 2022 yang telah melaksanakan Mukab 26 Oktober terbilang sudah sah.

“Apa yang disampaikan Kadin Provinsi Banten sangat jelas dan terang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Oleh karena itu, kami menyatakan bahwa apa yang disampaikan Kadin Provinsi Banten merupakan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.  (alfian/aditya)

Tags: kadinkadin bantenKadin Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait :

(kiri-kanan) Charles Honoris (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Michael Widjaja (Group CEO Sinar Mas Land), Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia), Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan Republik Indonesia), Andi Ony Prihartono (PJ Bupati Tangerang) secara simbolis menekan layar bersama untuk meresmikan Gedung Biomedical Campus pada Minggu (2/12) di kawasan Digital Hub BSD City, Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)
Headline

Gelontorkan Dana Rp 2 Triliun, Sinar Mas Land Hadirkan Biomedical Campus di BSD City

Sabtu, 2 Des 2023 15:35 WIB
Massa dari berbagai elemen mahasiswa saat menggelar aksi demo menyikapi kondisi Lebak di umur 195 Tahun. Demo yang digelar di kantor DPRD Lebak berujung rusuh dan adu jotos hingga pagar wakil rakyat tersebut rusak massa, Sabtu (2/11/2023). (MULYANA/SATELIT MEWS)
Banten Region

HUT Lebak Diwarnai Aksi Demo dan Adu Jotos

Sabtu, 2 Des 2023 13:59 WIB
Kota Tangerang

Penanggulangan HIV di Kota Tangerang Libatkan Komunitas

Sabtu, 2 Des 2023 13:44 WIB
Banten Region

Advokat Muslim Banten Akan Laporkan Pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Sabtu, 2 Des 2023 13:14 WIB
Kota Tangerang

Kali Ledug Kelurahan Gembor Diturap, Cegah Banjir

Sabtu, 2 Des 2023 11:24 WIB
Kota Tangerang

Dukung Revitalisasi Pasar Anyar, Pedagang Pakaian Mulai Lakukan Pemindahan Barang

Sabtu, 2 Des 2023 11:12 WIB
HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023
HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang
Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

Sabtu, 2 Des 2023 17:40 WIB

Santuni Yatim, Komunitas Bahasa Jawa Serang Rayakan Milad ke 13

Sabtu, 2 Des 2023 17:33 WIB

Pj Bupati Pimpin Upacara Hari Jadi ke-195 Kabupaten Lebak Tahun 2023

Sabtu, 2 Des 2023 16:42 WIB

Kota Tangerang Mendapat Tawaran Peningkatan Layanan Transportasi dari Transjakarta

Sabtu, 2 Des 2023 07:42 WIB

Geger Pengumuman Hasil P3K Pandeglang, BKPSDM Sebut Berita Itu Hoax

Sabtu, 2 Des 2023 07:15 WIB

Populer

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Sabtu, 15 Jul 2023 22:19 WIB
Yana Karyana

Kesejahteraan Guru dan “Rayuan Maut” Menjelang Pemilu

Jumat, 1 Des 2023 20:50 WIB
Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Senin, 2 Okt 2023 18:11 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 Sep 2023 17:25 WIB

Perkuat Kapasitas SDM, Universitas Raharja Gandeng Perguruan Tinggi Mancanegara Bergengsi

Jumat, 1 Des 2023 18:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist