SATELITNEWS.COM, SERANG–Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendesak pemerintah segera membangun frontage atau bidang sepadang di perlintasan rel kereta api, yang banyak dilintasi masyarakat, sebagai jalan alternatif menuju Banten Lama dan sekitarnya.
Sampai saat ini, kondisi bidang sepadan itu tidak mendapat perhatian dari pemerintah, dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga, kondisinya cukup berbahaya untuk dilalui, terlebih juga tidak ada palang pintu dan petugas yang berjaga. Akibat dari ‘cuek’nya pemerintah, tidak sedikit perlintasan kereta api itu memakan korban.
Ketua forum RW Kelurahan Unyur, Nana Heriatna, saat melakukan audiensi dengan Walikota Serang bersama jajarannya, Selasa (3/1/2023) mengungkapkan, berdasarkan hasil penjelasan dari Pemkot Serang, bahwasannya sudah ada lampu hijau dari Kemenhub terkait dengan persoalan frontage itu.
“Pemkot Serang katanya sudah melayangkan surat ke Kemenhub, dan Kemenhub sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembukaan perlintasan sementara, dengan tentunya ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh beberapa instansi yaitu oleh Dishub, PUPR, dan Bappeda,” kata Nana.
Dalam surat rekomendasi itu, Kemenhub memberikan beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh Pemkot Serang sebelum membuka akses perlintasan kereta api itu. Kemenhub memberikan waktu 30 hari kerja kepada Pemkot untuk melengkapi dokumen persyaratan yang diberikan.
“Saya minta Pemkot mempercepat itu, agar segera bisa dilakukan pembangunan frontage atau dalam waktu Panjang bisa dibangun flyover,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Unyur, bergotong royong mengurug jalur perlintasan sebidang akses jalan frontage secara sukarela. Aksi pengurugan ini sebagai bentuk protes warga terhadap PT. KAI yang belum memberikan izin kepada Pemkot Serang untuk membangun jalan frontage.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, beberapa OPD terkait saat ini sedang menyiapkan beberapa dokumen yang diminta oleh Kementrian untuk memenuhi perizinan pembanguann frontage itu.
“Tadi sudah diabsen oleh pak walikota itu ada beberapa opd yang masih progres terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi,” ungkap Ikbal.
Adapun beberapa dokumen tersebut antara lain, terkait keamanan pada saat kontruksi, terkait metode pengerjaan pada saat kontruksi. “Jadi ada empat poin yang sekarang ada di bidang PU yang memang harus dilengkapi,” tambah Ikbal.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, sejak dirinya dilantik tahun 2019 lalu, sudah melayangkan surat kepada Kemenhub terkait dengan pemohonan izin pembangunan frontage tersebut. Namun beberapa kali mengirimkan surat, baru pada tahun ini mendapat respon.
Syafrudin juga mengaku, dirinya sudah siap dan menyetujui jika beberapa dokumen yang menjadi persyaratan tersebut sudah terpenuhi. “Jika memang persyaratannya sudah terpenuhi, saya langsung tanda tangani, tidak jadi masalah jika memang merupakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post