SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Warga Desa Sukarame Kecamatan Carita diresahkan oleh tindakan pemilik hotel yang melakukan reklamasi di Pantai Carita, Kecamantan Carita. Bahkan warga menduga kegiatan reklamasi itu tak berizin.
Salah seorang warga, Ahmad Nur mengungkapkan, reklamasi yang saat ini berjalan itu dilakukan oleh pemilik Hotel Asri Carita. Kata dia, reklamasi yang dilakukan itu diduga tak berizin. Bahkan dalam surat yang beredar bukan melakukan reklamasi, akan tetapi ingin membuat akses jalan dan membangun villa.
“Kenyataannya tak begitu, mereka malah melakukan reklamasi di pesisir Pantai Carita. Jelas hal itu merusak karang dan biodata laut. Kami juga menduga tak berizin,” kata Ahmad Nur saat dihubungi via chat WhatsAap (WA), Selasa (28/4).
Bahkan tadi pagi jelasnya, dia bersama warga lainnya beraudiensi dengan Kepala Desa (Kades) Sukarame, BPD (Badan Permusyawarahan Desa), para RT dan tokoh semuanya menolak tindakan reklamasi tersebut.
“Pak lurah (Kades) juga tadi tak mengetahui adanya kegiatan reklamasi tersebut. Bahkan beliau juga menolak dan langsung menegur perwakilan dari pihak hotel agar menghentikan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Saat ini tambahnya, setelah dia bersama warga yang didampingi Kades Sukarame menegur kegiatan itu, barulah terhenti kegiatannya. Namun dia mengaku masih khawatir kegiatan itu berjalan lagi jika tak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.
“Kami minta pihak Pemda Pandeglang bertindak tegas menghentikan reklamasi itu. Jangan sampai menjadi oknum yang membebaskan mereka melakukan reklamasi. Jelas kami menolaknya, kalau Pemda diam biar kami yang menghentikan secara paksa,” tegasnya.
Pasalnya jelasnya, sebetulnya kemarin-kemarin kegiatan itu sudah berhenti setelah ada teguran. Namun beroperasi lagi ketika ada pihak Pemda Pandeglang yang datang menemui pihak hotel.
“Awalnya memang tidak melakukan reklamasi, akan tetapi kemarin malah turun ke laut dan melakukan pengerukan. Sudah rusak dan kami khawatir abrasi juga, makanya kami desak agar diperbaiki lagi dan ditindak tegas,” tandasnya.
Warga lainnya, Atang Maulana menambahkan, warga tetap akan melakukan penolakan karena tindakan reklamasi itu selain merusak laut, diduga tak berizin dan dibiarkan oleh Pemda Pandeglang.
“Pokoknya kami menolak keras kegiatan reklamasi itu. Kami minta Bupati segera turun tangan langsung menghentikannya. Karena kami menduga anak buahnya (jajaran Pemda) jadi dalang membiarkan reklamasi dan bermain di belakang,” katanya.
Sementara, Kades Sukarame, Jaenal saat dihubungi lewat telepon selurernya dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga sampai diterbitkannya berita ini pihak pemilik hotel dan Pemda Pandeglang belum dapat dikonfirmasi. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post