SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Kota Tangerang pada sektor industri diperketat. Demikian juga di sejumlah keramaian seperti di pasar-pasar tradisional Kota Tangerang.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, jajarannya terus melakukan pemantauan setiap hari ke industri-industri yang ada di wilayah Kota Tangerang. Mereka diimbau untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mengatur jam kerja, penyemprotan disinfekatan.
Ia menyebutkan, titik kerumunan pegawai saat berangkat maupun pulang kerja masih kerap ditemukan. Hal itu kini menjadi perhatian pemerintah dan akan dilakukan himbauan serta penertiban. “Kita temui terkadang mereka ramai berkumpul saat berangkat kantor dan pulang kantor, ya itu kita evaluasi nanti kita akan tertibkan mekanismenya agar mereka tidak berkerumun,” ujarnya, Sabtu, (2/4).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Asep Rahmat menambahkan, di dalam penerapan PSBB pada sektor industri ada tim yang bergerak untuk rutin memonitor penerapan protokol Kesehatan.
“Kami ada beberapa tim yang secara bertahap melakukan pengecekan protokol kesehatan, selama PSBB sudah sekitar 500 industri yang dicek. Di situ kami tekankan agar pimpinan perusahan betul-betul menerapkan physical disntancing dan menyediakan fasilitas cuci tangan di area industri,” terang Asep.
Ia mengungkapkan jika ditemukan pelanggaran didalam penerapan PSBB maka pihaknya akan melakukan teguran baik itu secara lisan maupun tertulis. “Kita pernah melakukan teguran tapi secara lisan, pada saat kita monitoring. Ada juga yang karyawannya ketika masuk kerja bergerombol kemudian kita kasih arahan pimpinan perusahaan agar hari berikutnya jangan begitu lagi, jika masih ditemukan akan dipanggil ke kantor,” ungkapnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post