SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, menemukan sebanyak 61.000 kasus anak-anak yang menderita Tuberkulosis (TBC), sepanjang tahun 2022.
Data itu, mencapai 95 persen dari target yang diberikan Pemerintah Pusat sebesar 65.000 kasus penanganan, yang wajib ditemukan berdasarkan hasil penelitian para ahli.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, TBC merupakan jenis penyakit menular yang penanganannya berbeda dengan penyakit tidak menular. Terhadap penyakit menular setiap pemerintah daerah diberikan target khusus dalam temuan dan penanganannya.
“Tahun lalu kita mendapat apresiasi dari pusat karena temuan dan tingkat kesembuhannya sudah optimal mencapai 95 persen, sehingga kita masuk pada tiga besar daerah terbesar,” kata Ati, Kamis (13/4/2023).
Diungkapkan Ati, keberhasilan itu merupakan hasil kerja kolaborasi antara pemerintah, NGO, LSM, kader serta seluruh organisasi profesi dan pendamping di dalam memantau para sasaran untuk teratur minum obat sampai sembuh.
“Penderita TBC resisten obat ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa sembuh, bisa 6-1 tahun minum obat secara terus-menerus,” ujarnya.
Dikatakan Ati, Anak-anak balita yang terinfeksi TBC itu sangat erat kaitannya dengan stunting, karena anak yang TBC rata-rata mengidap gizi buruk dan akhirnya stunting. Oleh karena itu, anak-anak ini dilakukan imunisasi untuk pencegahan TBC.
“Nah, dalam tiga tahun kebelakang, angka capaian imunisasi kita juga cukup baik, sehingga kita selalu menjadi daerah yang cukup baik penanganannya,” ujarnya.
Untuk lebih mengoptimalkan proses penanganan TBC, saat ini, lanjut Ati, Pemprov Banten menguatkan pada sektor faskes pengobatan dengan penambahan sejumlah akses layanan. Sebelumnya hanya beberapa faskes saja yang bisa melayani, tapi sekarang semua faskes melaksanakan diagnosa TBC di 251 puskesmas dan seluruh RS.
“Untuk TBC resisten obat, tadinya hanya ada satu RS, tapi sekarang sudah ditingkatkan menjadi 47 RS. Adapun untuk jumlah temuannya, hampir merata di setiap daerah,” tandasnya.
Dikatakan Ati, ada dua langkah yang dilakukan Pemprov dalam penanganan masalah TBC ini, pertama melakukan penguatan dari hulu sampai hilir sebagai bentuk upaya pencegahan, juga melakukan upaya promotif yang melibatkan semua pihak dan bahkan hari ini untuk meningkatkan komitmen ini sampai ke tingkat desa.
“Maka dana desa pun kita alokasikan untuk penanggulangan TBC,” pungkasnya.
Plh Sekda Banten, Virgojanti menambahkan, Pemprov akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengoptimalan penanganan TBC, sehingga tahun 2030 nanti TBC ini tidak menjadi kasus yang genting lagi atau tereleminasi di Provinsi Banten dan nasional.
“Banten menjadi salah satu dari tujuh daerah prioritas penanganan TBC untuk dilakukan percepatan oleh pemerintah pusat. Kalau melihat dari rata-rata angka nasional kita ada di atas capaian kinerjanya,” ujarnya. (mg2)
























