SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Deklarasi penolakan peredaran Minuman Keras (Miras), yang juga mendorong evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Miras, mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.
Politisi muda Partai Demokrat ini menilai, evaluasi tersebut harus segera dilakukan, karena peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang sangat mengkhawatirkan, lantaran terjadi di semua wilayah Kota Sejuta Santri Seribu Ulama.
“Harus menjadi perhatian khusus, aksi larangan peredaran Miras dan dorongan revisi Perda Miras itu bagus,” kata Rizki, Jumat (23/6/2023).
Pria yang akrab disapa Aa Iki ini menilai, usulan tersebut menjadi momentum pemberantasan miras di Kabupaten Pandeglang.
“Oleh karena itu, saya mendorong agar apa yang disampaikan itu harus bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
Aa Iki meyakini, melalui evaluasi Perda Miras tersebut, bisa menjadi kebijakan yang positif. Karena, banyak mendapatkan dukungan. Jangan sampai, apa yang disampaikan itu dibiarkan dan tidak ada kejelasan penanganannya.
“Jadi harus direspons. Karena Miras ini kan berbahaya bagi semua kalangan,” ujarnya.
Selain itu, Aa Iki juga meminta kepada instansi Penegak Perda dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta masyarakat bisa terus mengawal dan mengawasi peredaran miras di Pandeglang.
“Tindakan itu harus dilakukan sebagai kontrol. Kalau ada yang melanggar, segera tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post