Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Diduga Lakukan Kekerasan di Muka Umum, 10 Oknum Anggota Ormas Dibekuk

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Jun 2020 10:20 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Diduga Lakukan Kekerasan di Muka Umum, 10 Oknum Anggota Ormas Dibekuk

WAWANCARA: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terlihat sedang mewawancarai salah satu tersangka, Senin (1/6). (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Aparat Polresta Tangerang menangkap 10 oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) karena diduga melakukan kekerasan di muka umum. Tujuh orang merupakan anggota ormas BPPKB dan 3 orang anggota Pemuda Pancasila (PP). Sepuluh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke tujuh oknum BPPKB tersebut berinisial Y, S, AM, DH, AG, H dan I. Sementara tiga oknum Ormas PP berinisial YU, MR dan MS.

Kapolres menjelaskan, kasus perusakan secara bersama-sama di muka umum terhadap barang ini berawal dari adanya penarikan motor oleh pihak leasing di Kota Tangerang. Sepeda motor yang ditarik itu kemudian dibawa ke kantor leasing di Citra Raya, Kecamatan Cikupa.

Menurut Ade, pihak yang bersengketa mendapat dukungan dari oknum kedua ormas. Pihak leasing didukung oleh anggota BPPKB sementara pihak konsumen didukung oleh anggota PP. Akhirnya terjadi selisih paham antara oknum kedua ormas tersebut. Permasalahan itu, imbuh Kapolres, sempat selesai melalui mediasi dan perjanjian di antara kedua ormas tersebut.

“Permasalahan sempat selesai karena pada Kamis (28/5) siang, ketua masing-masing kelompok sudah melakukan perjanjian di Polres Kota Tangerang,”kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (1/6).

Ade menjelaskan, pada Kamis (25/5) malam, beredar video pernyataan sikap yang saling menyinggung kedua ormas. Suasana pun kembali panas sehingga terjadi saling serang kantor sekretariat di antara kedua belah pihak. Setelah saling menyerang, masing-masing Ormas melapor kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

“Setelah terjadi perusakaan itu, baik BPPKB Banten dan PP membuat laporan polisi. Akhirnya kami berhasil mengamankan 7 oknum ormas BPPKB dan 3 oknum ormas PP. Mereka sudah ditetapkan tersangka kasus perusakan secara bersama-sama di muka umum terhadap barang,” ungkapnya.

Selain menangkap para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya senjata tajam (sajam) jenis golok, kayu balok, batu dan satu botol minuman keras.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Ade mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan, Jumlah tersangka pun dapat bertambah. Kapolresta menegaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun, 4 bulan.

“Kasus ini masih kami kembangkan, karena kasus perusakan secara bersama-sama di muka umum terhadap barang, diduga melibatkan puluhan orang,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu oknum BPPKB yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial Y mengaku, tidak ada yang menyuruh untuk melakukan pengrusakan tersebut. Dia bergerak atas kemauan dirinya sendiri walaupun sebenarnya mengetahui ada perjanjian diantara kedua kelompok.

“Iya saya tahu, tidak ada yang nyuruh, ini spontan saja keinginan saya sendiri, ” katanya.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Pernyataan serupa disampaikan MS. Dia mengakui perbuatannya didasari aksi spontan. (alfian/gatot)

Tags: kabupaten tangerangkota tangerangormaspolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang bersama Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Banten, mendistribusikan sekitar 80.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Minggu (30/8/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan, Gerindra Kabupaten Serang Distribusikan 80.000 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 16:43 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.