SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Fenomena klakson telolet pada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) yang beberapa waktu lalu pernah populer belakangan kembali digemari. Pada masanya kala itu, kalimat “om telolet om” bahkan sampai mengusik rasa ingin tahu penyanyi asal Belanda Martin Garrix.
Kini meski tidak seheboh dulu, klakson telolet seolah ingin kembali unjuk gigi. Termasuk di Kota Tangerang. Sayangnya, hal ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, kegiatan itu dinilai membahayakan bagi anak-anak yang hendak meminta suara klakson hingga tengah jalan. Namun di sisi lain, dengan adanya klakson tersebut mampu membuat anak-anak senang dan gembira.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari telah melarang kepada para sopir dan pengurus perusahaan oto (PO) bus menyalakan suara klakson telolet karena dapat membahayakan keselamatan anak-anak. Sebab ada kalanya ada anak-anak yang meminta suara klakson tersebut hingga ke tengah jalan.
“Soalnya inikan membahayakan, makannya kita antisipasi. Jangan sampai ketika anak-anak berkumpul untuk mendengarkan klakson telolet terjadi kecelakaan,”ungkapnya, Rabu (02/08/2023).
Pihaknya telah memberikan solusi dan memberi himbauan kepada pihak Terminal Poris Plawad dan pihak PO bus agar para sopir tidak membunyikan klakson telolet. “Atas perintah dari Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, kami mengharapkan supaya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberikan imbauan ataupun selebaran agar bunyi klakson telolet bisa dikurangi atau dihilangkan,”ujarnya.
Sementara sopir bus PO Haryanto yang kendaraannya memiliki klakson telolet basuri yakni bero menyayangkan adanya pelarangan terkait bunyi klakson telolet di wilayah Kota Tangerang. Pasalnya adanya klakson telolet mampu menyenangkan anak-anak dan remaja. “Sebenernya kan ini cuma buat hiburan anak-anak. Soalnya mereka pada seneng gitu, ya terus kalo dilarang gimana, anak-anak pasti kecewa,”ucapnya kepada wartawan.
Kata dia, pelarangan bunyi klakson telolet itu hanya terjadi di wilayah Kota Tangerang saja, sedangkan untuk wilayah di luar Kota Tangerang diperbolehkan. “Apalagi di Pulo Gebang, malah petugasnya yang nyuruh untuk menyalakan klakson telolet basuri ini,”katanya. “Cuma memang masalahnya di Tangerang ini terlalu banyak anak-anak yang di tengah jalan dan takutnya kalau ada apa-apa yang ditegurkan kepala terminal,”sambungnya.
Dirinya pun menyesali adanya pelarangan tersebut. Ia berharap ada solusi yang baik dari pihak-pihak terkait agar klakson telolet ini tidak dilarang dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja yang gemar mendengar suara telolet. “Harapannya sih jangan dilarang gitu, paling saya menyarankan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ke tengah jalan dan pihak keamanan untuk menjaga titik-titik keramaian,”harapnya.
Rafi seorang anak kelas 6 SD yang kerap pergi ke Terminal Poris Plawad bersama kedua temannya usai pulang sekolah, mengaku kecewa saat diberitahu bahwa ada pelarangan membunyikan klakson telolet di wilayah Kota Tangerang. “Kalau enggak ada klakson telolet lagi ya saya sedih karena itu bikin saya senang dan menari sambil tertawa dengan teman-teman saya,”tukasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post