Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Temuan BPK Tak Diselesaikan, Pejabat Dinas Terkait Terancam Pidana 

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 30 Agu 2023 14:30 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Pandeglang

Salah satu ruas jalan di Pandeglang, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Belum diselesaikannya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR bisa berisiko pidana.

Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 (2) Undang – Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Didalam aturan itu menyebutkan, setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, dalam laporan hasil pemeriksaan, diancam sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Dekan Fakultas Hukum dan Sosial, Rizal Rohmatullah menerangkan, LHP BPK RI atas LKPD disajikan dalam dua buku, yaitu buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Opini atas Laporan Keuangan tersebut.

Kemudian buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

“Dari hasil temuan itu BPKBPK, WAdapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion),

Baca Juga: Kedepankan Kualitas, Perbaikan Jalan di Pandeglang Jangan Asal-asalan

Lalu, aTidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse opinion),” katanya, Rabu (30/8/2023).

Diketahui, ada sebanyak 52 paket proyek pembangunan menggunakan dana hibah tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang jhadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BeritaTerbaru

PENANDATANGANAN – Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
IMG_20260615_182758

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
IMG_20260615_164826

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB
Rumah warga rusak, akibat angin kencang disertai hujan deras dan petir. (ISTIMEWA)

9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak

Senin, 15 Jun 2026 16:11 WIB

Temuan itu disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp14,895 miliar. Hingga batas akhir pengembalian atau penyelesaian temuan tersebut hingga akhir Desember 2022, namun belum semua diselesaikan.

Rizal mengatakan, temuan tersebut bisa berakibat adanya pemanggilan secara hukum terhadap pejabat atau pegawai yang ada didalam proyek tersebut.

“Kalau rekomendasinya diproses hukum, maka kepolisian atau kejaksaan atau KPK harus mengambil langkah hukum. Ini masuk dalam lingkup Hukum Keuangan Publik,” katanya.

Rizal mengatakan, temuan yang disampaikan BPK tidak mungkin tanpa sebab. Soalnya, setiap laporan yang disampaikan berdasarkan atas fakta di lapangan.

Baca Juga: Jembatan Pasirnangka Ambruk, Anggota DPRD Minta DPUPR Pandeglang Lakukan Penanganan Cepat

“Ada juga LHP dengan tujuan tertentu ni yakni Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi,” katanya.

“Sesuai dengan tujuan pemeriksaannya, hasil PDTT disajikan dalam 2 kategori, yaitu sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, D4 kebidanan DPUPR Kabupaten Pandeglang hingga saat ini belum menyelesaikan temuan serah terima hibah pekerjaan konstruksi kepada pemerintahan desa.

Padahal, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) batas akhir penyerahan itu 31 Desember 2022.

Diketahui, ada sebanyak 52 paket proyek yang menjadi temuan dengan nilai Rp14,895 miliar. Dari jumlah itu, hanya ada 47 item yang akan diverifikasi kelengkapan berkas pengajuan hibah di Bidang Cipta Karya Dinas PPUR, sedangkan lima paket lainnya ada di Bidang Bina Marga D2PUPR Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Ade Juliansyah mengatakan, proyek yang dilakukan pihaknya tidak mengharuskan adanya berkas usulan hibah dari Pemerintahan Desa karena berbeda antara hibah uang dengan hibah barang.

Baca Juga: 18 Paket Proyek di Pandeglang Selesai Tender, Dibiayai Bankeu Rp16 Miliar

“Itu mah beda Pak hibahnya yang disampaikan Kabag Hukum, itu mah hibah uang apa hibah apalah, kalau hibah untuk KPU lah atau yang lain-lain mungkin prosesnya seperti itu, Kalau untuk hibah ini ya itu posisi tahapannya itu,” katanya, Senin (28/8/2023).

Menurut Ade, mekanisme penyerahan hibah itu hanya mengharuskan adanya berita acara penyerahan hibah dari dinas kepada pihak desa. Namun, sebelum hal itu dilakukan, pihaknya harus menyelesaikan beberapa tahapan terlebih dahulu yang saat ini masih dalam proses.

“Nanti dihibahkan, dihibahkan konstruksinya, jadi kenapa belum ditindaklanjuti sampai yang akhir tahun itu, dikarenakan masih dalam tahap pemeliharaan, makanya ketika pemeriksaan BPK di bulan tahun 2023 itu, saya dipanggil oleh tim BPK, pas tanggal 12 Mei itu, dibuatkan surat pernyataan kesediaan menerima hibah, dari Desa, 5 Desa itu,” katanya.

Terkait dengan santernya pemberitaan temua tersebut, Ade mengaku sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, kata dia, penyerahan hibah tersebut hanya memerlukam berita acara bersedia menerima hibah dari pihak dinas. “Saya koordinasi dengan Kabid Akutansi, ternyata di LKPD dicatat di persediaan barang, nanti ditindaklanjutinya bisa dikeluarkan di persediaan barang itu asalkan hibah itu disampaikan ke desa, dilampiri dengan surat kesediaan menerima hibah,” katanya.

Proses selanjutnya, kata dia, akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya hingga akhirnya proyek yang telah selesai dibangun itu bisa diserahkan kepada Pemerintahan Desa terkait. Untuk saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proyek yang sudah diselesaikan.

“Kemudian ada surat permohonan dari Kepala Dinas ke Ibu Bupati, nanti Bupati juga persetujuan ke pak Sekda, nanti pak Sekda usulan ke pak Kadis, setelah itu NPHD, setalah itu BAST antara Kadis dengan Kades, nah setelah itu beres sampai beres asetnya itu dicatat oleh Desa, nanti pemeliharaannya oleh desa,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan Hibah Jalan Sebesar Rp61 Miliar

Ade mengatakan, apabila tidak juga ditindaklannjuti atau belum diserahkan kepada Pemerintahan Desa, bisa dilakukan reklas atau mengganti balik suatu akun ke akun yang sejenis dikarenakan beberapa sebab. Selain itu, usulan permohonan hibah dari desa juga bisa dilakukan ditahun ini bukan satu tahun sebelum kegiatan pembangunan dilakukan.

“Setelah beres tahapannya, nanti dikeluarkan dari persediaan barang dari LKPD, kalau sudah sampai tahap ke BAST itu, walaupun belum ditindaklanjuti misalkan sampai tahun kapan, itu bisa di Reklas, kalau untuk usulan dibuat tahun inipun tidak masalah, karena kan udah ada surat kesiapan menerima hibah kontruksi,” katanya.

“Nah nanti lampirannya itu surat permohonan itu, nanti kita buat SK Tim, SK Tim Kepala Dinas udah kita tindaklanjuti, SK Tim tentang penelitian barang milik daerah, baru kita penelitian ke lapangan, dan dituangkan dalam berita acara penelitian, kita nanti lapor ke ketua yaitu pak Kadis, setelah itu kita usulkan ke Ibu Bupati,” sambungnya. (mg4)

Tags: DPUPR Kabupaten PandeglangProyek HibahTemuan LHP BPK RI
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
MONITORING – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
WORKSHOP – Sanggar Wanda Banten, bekerjasama dengan Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kota Serang, menyelenggarakan workshop pelatihan dancesport kelas ballroom dan latin, di GOR Patriot KONI Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sanggar Wanda Banten dan IODI Kota Serang Jaring Atlet Olahraga Dancesport

Senin, 15 Jun 2026 13:48 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Murwoto memberikan arahan kepada ratusan personel Brimob Polda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Senin, 15 Jun 2026 13:43 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG
Banten Region

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

BGN Hentikan Sementara Pembangunan Dapur MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 09:39 WIB
Open-Bidding

Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini

Rabu, 10 Jun 2026 16:45 WIB
IMG_20260614_105443

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.