Selasa, September 26, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Kejari Tangsel Serahkan Harta Indra Kenz ke Korban Penipuan

Red Gatot
Kamis, 31 Agustus 2023 09:47 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Kejari Tangsel Serahkan Harta Indra Kenz ke Korban Penipuan

HARTA INDRA KENZ: Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Silpia Rosalina menyerahkan harta Indra Kenz kepada Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

Iklan

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan melakukan eksekusi terhadap harta Indra Kenz, terpidana kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Kejari menyerahkan 39 barang bukti perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada 145 korban melalui Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu. Pengembalian ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Silpia Rosalina menjelaskan eksekusi harta Indra Kenz itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. “Kami melaksanakan eksekusi dalam perkara Indra Kenz untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 2029 tanggal 21 Juni tahun 2023. Ada dua bentuk eksekusi, yakni eksekusi badan dan eksekusi barang bukti,” kata Silpia, Rabu (30/8).

Kata Silpia, eksekusi badan telah dilakukan tanggal 18 Agustus 2023 dan Indra Kenz saat ini berada di Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat. Indra Kenz divonis 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

Iklan

“Bila tidak dibayar dendanya, dia melaksanakan tambah lagi hukuman penjara 10 bulan. Indra Kenz ditahan di Rutan Salemba,” ujarnya.

Dalam eksekusi ini, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengundang seluruh saksi korban trading binary option, dengan jumlah 145 orang. Namun, penyerahan barang bukti ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.

BacaJuga :

Bangun Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

Bangun Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas

Selasa, 26 September 2023 20:16 WIB
KPPI Banten Dorong Keterwakilan di Segala Bidang

KPPI Banten Dorong Keterwakilan Perempuan di Segala Bidang

Selasa, 26 September 2023 19:28 WIB

Polresta Tangerang Dalami Surat Permohonan Bantuan dan Deklarasi, Terkait Bentrok di Pasar Kuta Bumi

Selasa, 26 September 2023 17:38 WIB
18 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Segera Dilantik

18 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Segera Dilantik

Selasa, 26 September 2023 17:25 WIB

“Ada 39 item barang bukti yang secara garis besarnya ada tanah dan bangunan. Itu ada berapa wilayah, di Sumatra, dan Tangsel. Apakah itu tanah bersurat atau tidak, nanti ada dari putusan,” kata Silpia.

Kejaksaan juga mengembalikan mobil mewah Indra Kenz jenis Tesla dan Ferrari, serta dua jam tangan, uang tunai Rp 5 miliar yang ditranasfer per tanggal 30 Agustus 2023, ke rekening paguyuban korban Binomo.

Iklan

“Pengembalian barang bukti. Kenapa lama, karena korbannya banyak, kami berupaya transparan. Jadi dalam penanganan perkara di persidangan ini sudah dibentuk suatu badan atau yayasan berbadan hukum yang mewakili. Karena ngga mungkin dikembalikan satu satu nanti mereka yang mengurus,” imbuhnya. (eko)

Iklan
Tags: dendahartakejari tangsel
ShareTweetKirimShareSharePin
Iklan

Berita Terkait :

Dewan Pers Pastikan Oknum Dalam Video Tolak Rp10.000 di Kronjo Bukan Wartawan
Kabupaten Tangerang

Dewan Pers Pastikan Oknum Dalam Video Tolak Rp10.000 di Kronjo Bukan Wartawan

Selasa, 26 September 2023 17:22 WIB
Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas
Headline

Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas

Selasa, 26 September 2023 16:45 WIB
Cerita Rano Karno Ternyata Penggemar Berat Kuliner Kali Lima Kota Tangerang
Kota Tangerang

Cerita Rano Karno Ternyata Penggemar Berat Kuliner Kali Lima Kota Tangerang

Selasa, 26 September 2023 16:04 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi
Headline

Polresta Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Selasa, 26 September 2023 15:08 WIB
Universitas Raharja Tangerang Jadikan KKP Role Model Pembelajaran
Edukasi

Universitas Raharja Tangerang Jadikan KKP Role Model Pembelajaran

Selasa, 26 September 2023 15:03 WIB
Klinik Kecantikan Dokter Tompi Di Pondok Aren Digeruduk Massa
Headline

Klinik Kecantikan Dokter Tompi di Pondok Aren Digeruduk Massa

Selasa, 26 September 2023 09:45 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

504 Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Maung 2023 di Lebak

504 Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Maung 2023 di Lebak

Selasa, 26 September 2023 19:48 WIB
Banyak BUMDes di Lebak Mati Suri, Ini Kata Apdesi

Banyak BUMDes di Lebak Mati Suri, Ini Kata Apdesi

Selasa, 26 September 2023 19:09 WIB
Indonesia Sudah Kumpulkan Tiga Emas Asian Games

Indonesia Sudah Kumpulkan Tiga Emas Asian Games

Selasa, 26 September 2023 17:41 WIB
UMN Bangun Masa Depan Bersama KOICA dan Silla University

UMN Bangun Masa Depan Bersama KOICA dan Silla University

Selasa, 26 September 2023 17:40 WIB
Ramadan Sananta Susul Timnas U-24

Ramadan Sananta Susul Timnas U-24

Selasa, 26 September 2023 17:39 WIB

Populer

Perbaikan Jalan di Lebak Telan Rp 107 Miliar

Perbaikan Jalan di Lebak Telan Rp 107 Miliar

Minggu, 24 September 2023 21:24 WIB
Tragis, Tunggui Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah

Tragis, Tunggui Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah

Minggu, 24 September 2023 20:37 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB

Ratusan Petugas Pengamanan Dikirim ke TPS Pilkades Kabupaten Tangerang

Jumat, 22 September 2023 22:58 WIB
Cetak Generasi Cerdas yang Beradab

Cetak Generasi Cerdas yang Beradab

Selasa, 26 September 2023 13:44 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist