SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel Propam Polres Serang, melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek.
Hal itu dilakukan, dengan memeriksa sikap tampang personel, kebersihan markas, kondisi, serta surat-surat izin menggunakan senpi dan kendaraan.
“Ini kegiatan rutin kita, dilakukan di seluruh Polsek jajaran sesuai Perkap No.2/2003 tentang, Disiplin Anggota Polri. Tujuannya, untuk melihat kedisiplinan personel saat bertugas serta memeriksa dokumen senjata api dan kendaraan,” kata Kasi Propam Polres Serang, Ipda P Rangkuti, Selasa (12/9/2023).
Ipda Rangkuti berharap, dengan kegiatan yang dilakukan Sie Propam ini, baik di Polres Serang maupun Polsek jajaran, dapat memperhatikan sikap tampang serta menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Kedisiplinan harus diutamakan dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, waspada dan tidak lengah dalam bertugas,” ujarnya.
Rangkuti juga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, agar lebih meningkatkan pelayanan yang baik sesuai program “Serang Sakti”
“Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Rangkuti.
Hasil kegiatan di 5 Polsek, kata Kasi Propam, ditemukan beberapa anggota rambut tidak rapi dan langsung dilakukan tindakan cukur. Ditemukan juga, SIM yang sudah habis masa berlakunya.
“Untuk anggota yang SIM nya kadaluarsa, juga kita tindak dan diberi waktu 1 hari untuk memperpanjang. Untuk lainnya, Alhamdulillah baik,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post