SATELITNEWS.COM, SERANG – Serapan anggaran dana dekonsentrasi ketahanan pangan, yang diberikan oleh Badan Ketahanan Pangan kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, diklaim sudah mencapai 65 persen dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp3 Miliar lebih.
Sebelumnya, memang sempat terjadi trouble input data, yang dilakukan akhir pekan kemarin. Sehingga, data yang terbaca di pusat masih 0 persen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten Aan Muawanah mengatakan, trouble input itu terjadi dikarenakan pada saat input data terjadi eror server karena seluruh indonesia melakukan hal yang sama di akhir pekan kemarin secara bersamaan.
“Penarikan data dari pusat itu dilakukan pada pukul 16.00, kita data yang sudah terinput pukul 15.20 dengan total Uang Persediaan (UP) sebesar Rp200 juta dan Ganti Uang (GU) Rp177 juta dan sampai sekarang itu masih terus bergulir,” kata Aan, Selasa (10/10/2023).
Persoalan lainnya, lanjut Aan, hal itu dikarenakan keterlambatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang masuk, sehingga Aan baru menerima persyaratan administrasi itu sekitar bulan Agustus kemarin.
“Tapi udah selesai semua. Kita juga sudah melakukan zoom dengan kabupaten dan Kota, karena Dekon itu kan untuk mereka yang diajukan,” tambahnya.
Diakui Aan, harapan dirinya dana Dekonsentrasi itu bisa dioptimalkan untuk penanganan teknis dan fisik. Namun aturan di atasnya itu untuk fasilitasi dan kordinasi. Jika dalam pelaksanaanya optimal dan baik, nanti ada pertimbangan untuk diberikan bantuan fisik melalui alokasi anggaran lainnya.
“Bisa juga melalui Satker lainnya. Itu masih dibicarakan,” ucapnya.
Sementara, Asda III Provinsi Banten Deni Hermawan menilai, sesuai arahan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar ingin dialokasikan untuk sektor yang lebih riil, misalkan gelar pangan murah.
Sesuai dengan arahan Al Muktabar tersebut, ingin agar dana dialokasikan untuk hal-hal yang menunjang program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan tugas lain yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
“Makanya sampai saat ini belum diserap,” kata Deni.
Sektor riil yang dimaksud misalkan, untuk pembelian telur atau susu untuk penanganan anak yang terkena stunting sehingga terjadi perbaikan gizi pada anak stunting tersebut. Pemerintah Provinsi Banten ingin agar anggaran dana dekonsentrasi bisa lebih berguna bagi masyarakat ketimbang hanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat rapat maupun administratif.
“Sampai sekarang itu masih dikomunikasikan dengan Badan Pangan Nasional,” ujar Deni. (luthfi)























