SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Aplikasi Serang Melayani Satu Pintu (Serang Tatu), Rabu (8/11/2023). Aplikasi tersebut, diluncurkan untuk akses layanan digital.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Aplikasi Srikandi dan Aplikasi Serang Tatu tersebut sudah di launching olehnya.
Untuk Aplikasi Srikandi, merupakan kewajiban dari Kementerian. Dimana seluruh arsip negara dan arsip pemerintahan, harus disimpan dalam bentuk digital.
“Ini akan sangat membantu kami, karena selama ini dokumen dokumen pemerintah ini harus kita simpan dengan baik, kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan, bisa rusak, bisa juga lupa nyimpan, atau misalnya ada bencana alam, dengan disimpan dalam bentuk digital InsyaAllah akan aman,” ujar Tatu.
Kata Tatu, untuk sekarang dan kedepan nanti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, untuk dapat menggunakan aplikasi Srikandi tersebut.
Apalagi, semua OPD dan semua kecamatan sudah diberi admin untuk dapat menginput arsipnya ke dalam aplikasi Srikandi.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Semua OPD dan semua kecamatan akan kita monitoring terus, nanti pak Kadis Kearsipan akan bersama sama mengevaluasi, mana dengan progres progres yang sudah dilakukan oleh OPD masing – masing dan mana yang belum, akan ketahuan,” tuturnya.
Tatu juga menuturkan, aplikasi Srikandi ini sangat penting untuk dipergunakan. Semisal contoh ada kasus hukum, diminta arsip yang sudah beberapa tahun lalu, kemudian kepala dinas sudah pensiun, ini tentunya akan mempersulit.
“Jadi kan ini (Arsip) hilang semua,” tandasnya.
Kemudian terkait Aplikasi Serang Pelayanan Satu Pintu (Serang Tatu), Tatu mengungkapkan, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa digitalisasi di pemerintahan daerah harus berjalan.
“Terakhir saya diminta ketika paparan di Komisi Informasi untuk mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD. Karena sekarang ini semua OPD di Kabupaten Serang punya aplikasi, ini akan menyulitkan masyarakat, untuk mengingatkan saja nama aplikasinya akan sulit, tapi dengan terintegrasi satu aplikasi ini dan disosialisasikan secara maksimal insya Allah masyarakat akan lebih mudah mengingat, karena hanya nama satu aplikasi,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia, Suminarsih mengaku, menyambut baik terkait launching aplikasi di Kabupaten Serang.
Baca Juga: GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang
Tentunya aplikasi ini nanti, diperuntukan untuk jalannya pemerintahan supaya lebih efektif efisien.
“Diharapkan, ini nanti bisa terimplementasi di seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Serang. Sehingga amanah SPBE, benar – benar bisa diterapkan, karena ini juga terkait dengan adanya penilaian penilaian, termasuk reformasi birokrasi,” pungkasnya. (sidik)
























