SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Film Siksa Neraka yang dirilis pada Desember 2023, menjadi salah satu film terlaris di Indonesia. Namun ternyata, film bergenre horor thriller itu menuai kritikan tajam dari negara tetangga.
Film Siksa Neraka resmi dilarang tayang di dua negara Asia Tenggara, yaitu Malaysia dan Brunei Darussalam. Hal itu diumumkan di akun Instagram Antenna Entertainment.
Sebagai informasi, Antenna Entertainment adalah distributor pemasaran film-film asal Indonesia, India, serta Tamil di TV Kabel yang berbasis di Selangor, Malaysia.
“Buat kalian yang sudah menanti, ‘Siksa Neraka’ dilarang tayang di Malaysia dan Brunei,” tulis Antenna Entertainment dalam bahasa Inggris, dikutip dari akun Instagram resmi mereka.
Sayangnya, pihak Antenna Entertainment tidak memberikan alasan jelas mengapa film tersebut dilarang tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam, baik itu di akun Instagram maupun situs resminya.
Pengumuman tersebut mendapat tanggapan pro dan kontra di kolom komentar. Misalnya akun @jokoke**** yang setuju film ini dilarang tayang.
“Tak layak surga dan neraka divisualkan sebab syurga dan neraka tak sampai akal manusia mengilustrasikan….,” tulisnya.
Ada juga yang menyayangkan pelarangan penayangan film tersebut, seperti pernyataan akun @rifky****.
“Padahal ceritanya cuman mengingatkan manusia jangan berbuat dosa….,” tulis @rifky****.
Film Siksa Neraka merupakan film adaptasi dari komik populer karya M.B. Rahimsyah yang populer tahun 1980-an.
Film ini bercerita tentang kehidupan keluarga religius yang ditanamkan nilai-nilai agama termasuk penjelasan tentang siksa neraka.
Suatu hari keempat anak dari keluarga itu terseret arus sungai saat ke desa seberang. Mereka diceritakan menghilang.
Di sisi lain, keempat anak tersebut diceritakan meninggal dan berada di suatu alam yang ternyata adalah neraka. Mereka pun merasakan bagaimana pedihnya siksa neraka.
Film yang menghabiskan dana hingga lima milyar rupiah ini dibintangi oleh aktor dan aktris kenamaan tanah air, mulai dari Keisha Alvaro, Safira Ratu Sofya, Nayla Denny Purnama, Risky Fachrel, Astir Nurdin, Ariyo Wahab, hingga Slamet Rahardjo. (jpc)