SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Digugat Wulan Guritno sebanyak Rp 396 juta secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sabda Ahessa akhirnya buka suara prihal tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia membantah ngutang pada mantan kekasihnya itu.
“Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno,” kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). Dikutip dari detikHOT, Jumat (1/3).
Menurutnya, dana yang digunakan untuk renovasi rumah Sabda Ahessa memang dana bersama yang sudah disepakati bersama dengan Wulan Guritno.
“Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” tutur Aditya Anggriady.
Pihak Sabda Ahessa mengumpamakan dana tersebut dipakai untuk membuat kamar pakaian wanita bagi Wulan Guritno.
“Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” terang Aditya Anggriady.
“Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami. Kami mohon rekan-rekan media harga privasi dari klien kami,” ujar Aditya Anggriady.
“Dengan demikian, semangat dari pada klien kami itu jelas ingin berdamai,” pungkasnya. (*)